Lima Puluh Kota, investigasi.news- Camat merupakan representasi Kepala Daerah di wilayah kecamatan yang mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan urusan otonomi daerah.
Untuk itu, seluruh Camat yang ada di Limapuluh Kota diharapkan terus bersinergi dengan unsur Forkopimca dan Pemerintahan Nagari di kecamatan masing-masing demi kemajuan kecamatan yang dipimpin. Selain itu peran sentral yang dimiliki camat dalam mendorong kemajuan daerah hendaknya diiringi dengan pemahaman tugas pokok camat sebagai koordinator pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kecamatan.
Demikian pokok pikiran dari sambutan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo usai melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Situjuah Limo Nagari (Simona) dari Rahmat Hidayat kepada Rumellia yang dirangkaikan dengan Sertijab Ketua TP-PKK Kecamatan Simona, dari Ny. Nunung Rahmat Hidayat kepada Ny. Refnita Marzuki. Dalam pelantikan yang dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu, Camat Situjuah Limo Nagari Rahmad Hidayat dilantik oleh Bupati Lima Puluh Kota menjadi Camat Harau, maka hari ini diselenggarakan serah terima ke pajabat yang baru.
Sertijab diselenggarakan di Halaman Kantor Camat Simona, Rabu (22/02/2023). Sertijab turut dihadiri oleh Ketua TP – PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin, Ketua BAZNAS Lima Puluh Kota Yulius, Sekretaris Diskominfo Muhammad Rifky, sejumlah camat di Kabupaten Lima Puluh Kota serta Forkopimca Kecamatan Simona dan Wali Nagari se-Kecamatan Guguak beserta tamu undangan lainnya. Amar