Limapuluh Kota, investigasi.news ,- Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melakukan Pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029 di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Senin (6/5/2024)
Selain Pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan rapat tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda, Program Manager Cocoa Yob Charles, Koordinator Save The Children Wilayah Sumbar Rikson Simanjuntak, Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Wilda Reflita, Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Kabupaten Layak anak serta para Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan bahwa untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak perlu dibentuk kelompok perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai perlindungan anak sebagai ujung tombak. “Alhamdulillah FK-KPAN telah terbentuk dan ditetapkan. Diharapkan nantinya dapat mendorong pengembangan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) disetiap Nagari sehingga Kabupaten Limapuluh Kota layak anak dapat terwujud”, ucapnya.
Bupati Safaruddin juga berharap FK-KPAN periode 2024-2029 yang diketuai oleh H.Usman dapat memberikan kontribusi aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak. “Terimakasih kita ucapkan kepada semua pihak yang terkait, terlebih kita sangat mengapresiasi Program Manager Cocoa serta yayasan Save The Children Wilayah Sumbar yang telah bekerjasama dengan Kabupaten Limapuluh Kota dalam membentuk KPAN baik di Nagari maupun di tingkat Kabupaten”, tukas Bupati.
Sementara itu, Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Wilda Reflita dalam smbutannya mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah sangat memprihatinkan dan para korban tentu saja membutuhkan penanganan secara khusus. “Alhamdulillah sudah 35 Kelompok Perlindungan Anak Nagari telah dibentuk. Mudah mudahan pada penilaian KLA tahun ini kita menjadi Kabupaten layak anak tingkat Madya”, imbuhnya. (Amr)