DPUPR MoU Dengan Kejari Kepulauan Mentawai

More articles

MENTAWAI—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai menandatangani kerjasama dengan Kejari Kepulauan Mentawai, sebagaimana telah tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Kepala Dinas PUPR dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Penandatanganan tersebut di saksikan oleh Pj. Bupati, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Asmen kadis PU mentawai menyampaikan, Tujuan MoU adalah dalam rangka pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan strategis di lingkungan Dinas PUPR maupun dalam menghadapi perkara – perkara perdata sebagai tergugat maupun sebagai penggugat di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa 28 Maret 23 (Medsos PUPR) kata Asmen. Meb

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest