Mentawai, Investigasi.news – Polres Mentawai menerima piagam penghargaan dari Kepala Balai Taman Nasional Siberut. Hal tersebut diraih berkat dukungan Polres Kabupaten Kepulaun Mentawai dalam Penanganan Kasus Peredaran Hasil Hutan Bukan Kayu dari Kawasan Taman Nasional Siberut.
Pada kesempatan tersebut, Piagam Penghargaan di serahkan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Siberut Lugi Hartanto, S.P., M Sc di Mako Sat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai pada Selasa (22/02).
Penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Mentawai telah telah diterima berupa piagam penghargaan dengan nomor : PI.03/T.30/TU/PEG/1/2022, tgl 17 Januari 2022 untuk Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai IPTU DONNY PUTRA, SH.MH, kemudian PI.04/T.30/TU/PEG/1/2022, tgl 17 Januari 2022 untuk Kanit Reskrim Polres Kepulauan Mentawai IPDA JAMALDI, SH.MH.
Lebih lanjut, dalam penyerahan piagam penghargaan tersebut Kepala Balai Taman Nasional dan stafnya mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai dan anggota yang telah mendukung pihak Taman Nasional Siberut dalam penanganan kasus peredaran hasil hutan bukan kayu jenis manau dari kawasan Taman Nasional Siberut tersebut.
“Seperti yang diketahui, saat ini berkas perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai”, tutup Lugi Hartanto. Mebri