Gubernur: Remisi Bisa Atasi Over Kapasitas
Padang, Investigasi.news
Sebanyak 547 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang peroleh Remisi HUT RI ke-76 pada Selasa (17/8/2021).
Penyerahan Surat Keputusan Remisi yang terpusat di Lapas Kelas IIA Padang ini digelar di gedung aula Lapas Kelas IIA Padang yang baru selesai direnovasi.
Pergelaran ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy beserta seluruh Forkopimda Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya, Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Padang.
Kakanwil R.Andika Dwi Prasetya melaporkan sebanyak 3.272 orang WBP peroleh remisi. “Total terdapat sebanyak 3.272 WBP dari seluruh Lapas dan Rutan yang ada di lingkungan Kemenkumham Sumatera Barat peroleh Remisi HUT RI ke-76 yang mana 22 orang diantaranya langsung bebas dan kembali ke keluarga,” ungkap Kakanwil R.Andika.
Banyaknya remisi yang diperoleh, jelasnya lebih lanjut, berkisar antara satu hingga 6 bulan dengan kriteria telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada selama menjalani masa hukuman satu tahun berjalan.
Dijelaskan juga oleh Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto bahwa dari 3.272 WBP yang menerima remisi HUT RI ke- 76 ini, 547 orang diantara berasal dari Lapas Kelas IIA Padang. “Meskipun tidak ada yang langsung bebas, namun ada 15 orang diantaranya yang saat ini hanya tinggal menjalankan masa subsidernya. Kita berharap semoga dengan diberikannya remisi atau pemotongan masa hukuman ini bisa dijadikan motivasi baik bagi WBP yang menerima maupun yang belum menerima agar terus berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik selama menjalani masa hukuman sehingga dengan begitu keamanan dan ketertiban xdapat tercipta,” jelas Kalapas Era.
Hal ini disambut baik oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang turut hadir dalam pergelaran. Menurutnya, dengan diberikannya remisi bagi para warga binaan ini, diharapkan para warga binaan setelah kembali ke keluarga dan masyarakat bisa kembali ke kehidupan normal dan kembali berusaha. “Diharapkan kedepannya agar lebih banyak lagi WBP yang menerima remisi sehingga ini juga mampu mengatasi over kapasitas khususnya yang ada di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Barat,” ucap Mahyeldi saat menghadiri kegiatan di Lapas Kelas IIA Padang tersebut.
Selain penyerahan remisi, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi UPT pemuncak berbagai lomba yang diadakan oleh Kantor Wilayah seperti foto giat indah semarak kemerdekaan, lomba LKBB, vokal grup dan lainnya.
Untuk kategori lomba foto indah giat semarak kemerdekaan, diraih oleh Lapas Kelas III Suliki di posisi pertama, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung di posisi kedua dan Lapas Kelas IIA Padang di posisi ketiga. Sementara, untuk kategori lomba vokal grup diraih oleh Rutan Kelas IIB Padang Panjang, menyusul Lapas Kelas IIB Pariaman dan Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Dan kategori lomba LKBB diraih oleh Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Lapas Kelas IIB Sijunjung dan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Para pemuncak diberikan penghargaan berupa piala dan dari ketiga kategori tersebut, Lapas Kelas IIA Bukittinggi dinobatkan sebagai juara umum dan berhak memperoleh penghargaan berupa piala bergilir dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
(Rel/Ag)