Padang, Investigasi.news-Sosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan ASN di wilayah Mentawai KPK mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi se Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat tentang progres pencegahan korupsi terintegrasi tersebut pada Selasa (16/11) di Aula kantor Gubernur Sumbar.
Pada kesempatan tersebut dihadirkan Arif sebagai nara sumber dari KPK. Arif menyampaikan kegiatan kali ini dilakukan untuk memonitoring dan evaluasi terkait dengan progres dan program pencapaian pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021.
Beberapa waktu lalu telah dilakukan kepada berapa di daerah seperti wilayah Riau. Saat ini kegiatan berlanjut ke Sumatera Barat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada 3 Kabupaten/ Kota yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman dan Bukittinggi. Dan akan dilanjutkan besok Kamis (17/11) di Kabupaten Solok Selatan beserta Kota Sawahlunto
“Kami berharap, kegiatan ini bisa diterima Pemkab dan Pemko sehingga memberikan progres pencapaian pemberantasan korupsi melalui aplikasi MjP mentoring senter bisa tercapai”, ucap Arif.
Ditambahkan, ada delapan wilayah yang rawan korupsi, antara lain satu disektor penganggaran, disektor pengadaan barang dan jasa yang, perizinan terpadu satu pintu, manajemen dari ASN sendiri dan rekrutmen rotasi.
“Berikutnya manajemen aset daerah kemudian optimalisasi daripada daerah, yang ke tujuh tata kelola keuangan desa yang ke delapan yaitu pengawasan dari APIP, agar dari APIP sendiri bisa di berdayakan dan bisa mengawasi kedelapan sektor di atas”, ucap Arif lagi.
“Semua ada indikatornya dan ada penilaian, nanti dilihat seberapa jauh pencapaian dari indikator dan sub indikator tersebut, itu akan bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi” harap Arif.
Sumbar sendiri, ada 19 kabupaten dan kota, Akan tetapi mengapa hanya beberapa daerah saja yang diberikan kegiatan sosialisasi penyuluhan korupsi. Menanggapi hal tersebut Arif menjawab semua pemerintah daerah sudah disosialisasikan sekitar 590 se Indonesia itu semua termonitor MCB nya dari KPK. Untuk Sumatera Barat sendiri Arif menyampaikan itu ada sekitar 20 Kabupaten/ Kota termasuk provinsi sudah dilakukan monitoring sejak bulan Maret 2021 sampai dengan hari ini. Jadi sudah 18 Kabupaten/Kota yang diadakan sosialisasi termasuk besok (Rabu) Pemkab Sawahlunto dan Kabupaten Solok Selatan”, kata Arif.
“Kalau keduanya sudah selesai, maka selesai ke 19 Kabupaten/ Kota dan Provinsi di Sumatera Barat, baik secara offline maupun online. Dengan online-nya, maka dari KPK akan langsung menanyakan dengan dinasnya dan instansi terkait, agar pencapaian online dan offlinenya bisa maksimal,” menurut Arif.
Sementara khusus untuk wilayah Mentawai, untuk permasalahan di desa-desanya harus menyatakan bahwa masalahnya adalah pengelolaan manajemen keuangan desa itu sendiri. Harus ada transparansi untuk penggunaan anggaran di desa.
Dimulai dari perencanaan rapat kerja desa sendiri dan pelaksanaan, juga pertanggung jawaban. Desa tersebut harus ada publikasinya ke masyarakat sehingga apabila terjadi permasalahan dan sebagainya bisa di sosialisasikan kepada warga maupun pemerintah agar terjadi komunikasi.
Lebih lanjut Ketika, tentang adanya membuat izin disalah satu pulau di Mentawai harus dibayar sekian ratus juta, Arif mengatakan “Jika kita menerima informasi dari masyarakat, informasi dari masyarakat sendiri harus di dukung dengan bukti-bukti yang lengkap, kalau lengkap akan ditindak lanjuti laporan masyarakat tersebut baik dari pihak dinas maupun pihak pemda. Kalau ada yang bermain tentang izin itu akan kami adakan tindakan selanjutnya,” ujar Arif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda, Inspektur, Kadis Kominfo, Kadis PTSP, Kadis PMD dan P2KB, Kabag Organisasi, Kabag PBJ, Kabag Hukum, Sekretaris BKPSDM, dan Sekretaris Bappeda. (Mebri)