Mengatasi Tantangan Implementasi Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP/KK Sejak 2024

More articles

Padang, Investigasi.news – Sejak 1 Januari 2024, pemerintah menerapkan kebijakan baru yang meminta penggunaan KTP/KK untuk pembelian LPG 3 Kg subsidi. Implementasi kebijakan ini menciptakan tantangan bagi pangkalan seperti MARDINI di Padang. Meskipun upaya telah dilakukan, seperti pemantauan oleh agen melalui aplikasi Merchantapps My Pertamina, tetapi sejumlah kendala masih menghambat.

Salah satu kendala utama adalah masalah jaringan dalam sistem aplikasi yang menyulitkan proses penginputan data pembeli. Selain itu, pangkalan juga menghadapi kesulitan dalam meminta informasi KTP/KK dari pembeli yang kerap mengeluhkan privasi dan potensi penyalahgunaan data. Terlebih lagi, beberapa pembeli enggan untuk difoto guna diinput ke dalam aplikasi pendaftaran penerima LPG 3 Kg baru.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Padang Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Efektivitas Penanggulangan Bencana

Dalam mengatasi tantangan ini, pangkalan perlu mencari solusi yang efektif untuk memperbaiki kinerja sistem aplikasi dan meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap penggunaan data pribadi mereka. Langkah-langkah seperti penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan data dan penyederhanaan proses pendaftaran dapat membantu meningkatkan partisipasi dan efisiensi implementasi kebijakan ini.

Mebri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest