Padang, investigasi.news – Pemerintah Kota Padang mengingatkan partai politik penerima bantuan keuangan untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Bantuan ini, yang wajib dikelola dengan cermat dan akuntabel, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Padang, Edi Hasymi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2024 di Ruang Abu Bakar Jaar pada Rabu, 4 September 2024.
Berdasarkan hasil pemilihan umum 2019, bantuan keuangan untuk partai politik ditentukan sebesar Rp2.250 per suara sah. Dengan total suara sah mencapai 384.188, total bantuan yang disalurkan untuk sembilan partai politik di Padang mencapai Rp864.423.000. Namun, untuk tahun 2024, sejalan dengan Pemilu mendatang, dana tersebut akan disediakan hanya selama delapan bulan sesuai dengan masa jabatan partai yang lama. Setelah itu, bantuan keuangan akan dilanjutkan selama empat bulan untuk partai baru setelah dilantik, dengan total anggaran Rp992.673.000 berdasarkan jumlah suara sah yang diperkirakan mencapai 441.188.
Edi Hasymi juga menyoroti hasil audit BPK RI pada Februari 2024 yang mencatat beberapa permasalahan dalam penggunaan dana bantuan partai tahun 2023. Beberapa catatan penting mencakup penggunaan dana yang tidak sesuai, kekurangan bukti pendukung, dan biaya operasional yang tidak tepat.
“Kondisi ini harus segera diperbaiki agar legitimasi partai tetap terjaga di mata publik, terutama di era digital yang menuntut transparansi. Saya berharap seluruh partai politik segera melaksanakan kegiatan sesuai RAB yang diajukan dan memanfaatkan anggaran untuk pendidikan politik bagi anggota,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol, Tarmizi Ismail, menambahkan bahwa bantuan keuangan bertujuan untuk memperkuat sistem kelembagaan partai politik serta meningkatkan kapasitas pengkaderan. “Ini penting untuk menyiapkan kader terbaik yang siap bersaing dalam Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada. Dengan begitu, partisipasi politik masyarakat juga dapat meningkat secara kualitas,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, Pemko Padang berharap partai politik dapat mengoptimalkan bantuan keuangan untuk memajukan demokrasi dan partisipasi politik yang lebih baik. ScM
Sumber: Diskominfo Kota Padang