Padang, investigasi.news – Sungai Batang Arau menjadi tumpukan sampah. Itulah yang terlihat di Kawasan Sungai Batang Arau Padang Selatan rabu (26/4). Tumpukan sampah yang mengapung di dalam sungai terlihat seperti ikan kena racun tuba.
Semenjak Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang memasang jaring apung di bantaran Sungai Batang arau, antara Kelurahan Seberang Padang dan Palinggam, sampah-sampah yang di buang oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab ke dalam Sungai Batang arau sudah terlihat hasilnya. Dimana sampah-sampah tersebut tertahan di jaring apung.
Seperti diketahui, baik aliran sungai kecil maupun gorong-gorong, semuanya bermuara ke Sungai Batang Arau Muara Padang.
Sewaktu dihubungi melalui ponselnya kadis lingkungan hidup Marizon menanggapi dan mengatakan, “saya mengimbau kepada masyarakat, agar ikut serta dalam menjaga lingkungan, terutama menjaga kebersihan agar tidak membuang sampah ke dalam sungai, mari kita jaga kebersihan sungai*, ucapnya.
Ditambahkannya, “rata-rata hampir setiap hari petugas membersihkan sampah yang ada di bantaran sungai, sebayak satu mobil truk kontainer sehari”.
“Masalah sampah tidak akan bisa selesai dengan pemerintah saja, pemerintah sudah banyak membagikan becak, supaya bisa dimanfaatkan untuk memungut sampah dan di buang ke kontainer sampah yang ada di kelurahan dan bisa dipungut iuran bulanan sebesar dua puluh ribu, untuk petugas sampah”, terang Kadis DLH.
*Perdanya sudah jelas, itu no 21 tahu 2012, tentang pengolahan sampah yang mengatur tentang membuang sampah sembarangan, bisa dikenakan sangsi, ancaman kurungan lima bulan kurungan penjara dan denda”, terang kadis lagi.
Sementara, ditempat terpisah petugas yang memungut sampah Epi mengatakan, bahwasannya memang susah bagi masyarakat untuk mengeluarkan uang iuran untuk pungutan sampah, masyarakat itu merasa berat utuk membayar uang iuran sebesar dua puluh ribu perbulan dan saya tidak mau lagi memungut sampah tersebut dan becak itu sekarang tidak digunakan lagi buat memungut sampah”, ucapnya. MB