Iklan bank Jatim

Tiga Kejari di Sumbar Berganti

More articles

Padang, Investigasi.news – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Yusran melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sumbar pada Kamis (10/3).

Pejabat baru itu adalah Efrizal sebagai Kajari Bukittinggi, Raymund Hasdianto Sihotang sebagai Kajari Pesisir Selatan, dan Slamet Jaka Mulyana sebagai Kajari Solok Selatan.

“Saya minta para Kajari segera mengidentifikasi dan mempelajari persoalan di tempat tugas baru guna akselerasi pelaksanaan tugas,” kata Yusran usai pelantikan di Padang, Kamis.

Ia juga meminta para Kajari sebagai pimpinan di daerah bisa menumbuhkan budaya kerja keras dan adaptif dalam menjalani tatanan “New Normal” di tempat kerja dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kejaksaan harus terus produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan meski di tengah pandemi,” katanya.

Baca Juga :  Porwosi Sumbar Dukung Atlet Wanita Berprestasi Yang Berlaga di PON Papua

Selain itu, para Kajari juga diminta untuk mewujudkan proses penegakkan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat di tengah masyarakat.

Insan kejaksaan, katanya harus menjaga integritas dengan menjauhi penyimpangan serta perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggung jawabkan di hadapan Allah,” jelasnya.

Pada bagian lain, Yusran juga menginstruksikan kepada jajaran Kejari yang berada di daerah agar aktif mengawal pembangunan tol Padang-Pekanbaru hingga tuntas.

“Saya minta seluruh jajaran terutama para Kepala Kejaksaan Negeri yang wilayahnya termasuk lokasi jalan tol Padang-Pekanbaru agar berperan aktif mengawal pembangunan,” kata dia.

Menurutnya jalan tol Padang-Pekanbaru merupakan Proyek Strategis Nasional yang kini berjalan di Sumbar sehingga harus disukseskan.

Baca Juga :  Manajemen Dari PLN UIW Sumatera Barat Gelar Pertemuan Dengan Gubernur

Kejaksaan di daerah diminta aktif berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah setempat serta ikut mencari solusi jika menemui kendala.

“Jika ada masalah, kejaksaan harus ikut mencarikan solusi sesuai wewenang yang dimiliki oleh kejaksaan, terutama di bidang hukum,” katanya. Sc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest