Padang, Investigasi.news โ Untuk meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik pada Pemilu dan Pilkada 2024, Dewan Pers mengadakan “Workshop Peliputan Pemilu & Pilkada 2024” di Provinsi Sumatera Barat. Acara ini akan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, di Hotel Santika Premiere, Kota Padang, dan diikuti oleh berbagai pihak yang terkait dengan proses demokrasi.
Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Saat ini, tahapan selanjutnya menunggu hasil perhitungan resmi suara dan pelantikan presiden serta wakil presiden terpilih. Selain itu, tahun ini Indonesia juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi pada November 2024. Ini merupakan momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena untuk pertama kalinya Pilkada diselenggarakan serentak di seluruh daerah otonom.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya menekankan peran strategis pers dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. โPeran pers sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Pers harus mampu mengedukasi publik dengan informasi yang proporsional, menghindari miss informasi dan miskin informasi,โ ujar Ninik.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bebas dari berita palsu (fake news) serta hoaks. Dalam konteks ini, pers dituntut untuk menyajikan informasi yang akurat, independen, dan bertanggung jawab.
Ninik menambahkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat melalui pemberitaan yang edukatif. Pers diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dengan demikian, masyarakat dapat turut memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil, jujur, dan transparan.
“Interaksi masyarakat melalui pemberitaan pers sangat membantu dalam melihat parameter kesuksesan persiapan Pemilu dan Pilkada,” tambahnya.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Berikut topik yang akan dibahas dalam workshop tersebut:
1. **Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu** โ โPeran, Fungsi, dan Tanggung Jawab Pers serta Wartawan dalam Pilkada 2024.โ
2. **Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efrimen** โ โPeraturan Perundang-undangan Terkait Pemilu dan Pilkada 2024.โ
3. **Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Aini** โ โPentingnya Keterlibatan Media Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024.โ
4. **Ketua KPI Provinsi Sumatera Barat, Robert Cenedy** โ โPemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran.โ
5. **Praktisi Data, Pangi Syarwi Chaniago** โ โBelajar Mencermati dan Membaca Data Survei Pilkada.โ
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 di 545 daerah otonom, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Berdasarkan amanat UU No. 10 Tahun 2016, Pilkada ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Namun, pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa menjelang dan pada saat pelaksanaannya, ruang publik sering kali dipenuhi dengan berita yang berpotensi memecah belah, seperti hoaks, berita palsu, ujaran kebencian, dan informasi yang diskriminatif. Berita semacam itu tidak hanya datang dari media sosial, tetapi juga terkadang muncul di media mainstream.
Ninik Rahayu menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ruang publik diisi dengan berita-berita yang benar dan mencerahkan. “Sebagai pilar keempat demokrasi, pers harus mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, serta membangun demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,” tegasnya.
**Tantangan Hoaks dan Ujaran Kebencian**
Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada adalah maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, yang sering kali digunakan untuk mendiskreditkan kandidat tertentu atau memecah belah masyarakat. Informasi-informasi semacam ini sering kali berasal dari pihak-pihak yang berkepentingan, seperti relawan, tim sukses, maupun politisi. Media sosial menjadi sarana utama penyebarannya, namun media jurnalistik juga tak luput dari ancaman penyebaran berita palsu.
Dalam kondisi ini, wartawan dituntut untuk tetap kritis dan independen. Mereka harus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk mengoreksi informasi yang tidak benar. Di sisi lain, pers juga harus menyajikan berita yang berbasis data akurat (data journalism), yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam mengambil keputusan politik, termasuk menentukan pilihan.
**Workshop sebagai Sarana Meningkatkan Profesionalitas Pers**
Dewan Pers memandang pentingnya meningkatkan profesionalitas pers dalam peliputan Pemilu dan Pilkada melalui workshop semacam ini. Workshop yang diadakan di 38 provinsi ini melibatkan peserta dari unsur pers, Forkopimda, aparat penegak hukum, serta penyelenggara Pemilu/Pilkada. Para narasumber berasal dari kalangan anggota Dewan Pers, tokoh pers, akademisi, dan praktisi media.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan pers dapat lebih siap dalam menyajikan berita yang informatif, mendidik, dan mengedepankan kepentingan publik. Dewan Pers berharap, melalui peliputan yang berkualitas, pers dapat berkontribusi dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada 2024 yang transparan, bersih, dan bermartabat.
ScM