Padang Panjang, investigasi.news – Wakil Wali Kota (Wawako), Drs.Asrul menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021, pada rapat paripurna yang digelar di DPRD, Senin (11/4).
Wawako Asrul mengatakan, secara umum program dan kegiatan yang dilaksanakan selama 2021 telah dapat berjalan dengan baik. Namun demikian, di antara program dan kegiatan yang ada, masih terdapat beberapa yang belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Terutama karena pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk di Kota Padang Panjang.
“Dapat disampaikan, selama 2021, pelaksanaan program dan kegiatan diwarnai oleh sejumlah tantangan, kendala dan hambatan yang berpengaruh terhadap hasil yang dicapai. Tantangan terbesar adalah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sepanjang tahun,” katanya.
Dampak langsung yang dirasakan dari berlanjutnya pandemi tersebut, lanjut Asrul, terjadinya pengurangan pendapatan daerah yang cukup signifikan. Di awal tahun anggaran 2021 Pemko diwajibkan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 11,46 miliar lebih.
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik juga mengalami pengurangan sebesar Rp 3,94 miliar. Hal ini jelas mempengaruhi pelaksanaan rencana pembangunan tahun 2021 yang sudah disusun sedemikian rupa. Perkembangan-perkembangan yang muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan penyesuaian target pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam setiap program. Sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal dengan biaya yang efisien.
“Untuk itu, pada tahun 2021 kita melakukan perubahan terhadap RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 yang sudah disepakati dengan DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJM Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023,” sebutnya.
Kendati begitu, tambahnya, perubahan RPJMD tersebut tidak semata didasari oleh dampak pandemi Covid-19. Namun juga merupakan tuntutan penyesuaian akibat terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, perlahan upaya perbaikan ekonomi Kota Padang Panjang sudah mulai membuahkan hasil yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari indikator makro ekonomi lainnya, yang menunjukkan perkembangan positif di akhir tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi, yang pada tahun 2020 terkontraksi hingga -1,44%, Alhamdulillah bisa tumbuh positif di angka 3,46% pada tahun 2021. Angka pengangguran turun dari 7,22% pada tahun 2020 menjadi 4,90% pada tahun 2021. Kesenjangan ekonomi, yang ditunjukkan oleh Angka Gini Ratio yang sempat naik mencapai 0,394 pada tahun 2020, berhasil diturunkan menjadi 0,306 pada tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM naik tipis dari 77,93 pada tahun 2020 menjadi 77,97 pada tahun 2021. โKita berharap perbaikan-perbaikan tersebut dapat terus berlanjut di tahun 2022. Sehingga pemerataan kesejahteraan masyarakat yang kita dambakan dapat segera terwujud,โ ucapnya.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, kata Asrul, sejak 9 November 2021 Kota Padang Panjang sudah zero kasus Covid-19 dan berada di zona hijau dengan asesmen PPKM level 1. Status ini bertahan hingga awal Februari 2022. Sebelum akhirnya kita mengalami gelombang ketiga Covid-19 sebagaimana yang juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk penanganan Covid-19 ini, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama dengan stakeholder lainnya telah bekerja keras menerapkan disiplin penerapan protokol kesehatan dan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada warga sesuai ketentuan kesehatan yang ada.
“Sampai dengan 30 Desember 2021, Kota Padang Panjang tercatat sebagai Kota dengan capaian vaksinasi tertinggi di Sumatera Barat, yaitu 112,89% untuk vaksin dosis pertama, dan 75,98% untuk vaksin dosis kedua,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2021 juga terdapat keberhasilan seperti suksesnya Kota Padang Panjang menjadi tuan rumah sejumlah iven tingkat provinsi maupun nasional.
“Yang terbesar adalah kesuksesan Kota Padang Panjang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional ke-39 Tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 12-19 November 2021 lalu. Berikutnya kita bersiap untuk menyongsong pelaksanaan Porprov Sumbar di Kota Padang Panjang tahun 2023 mendatang,” terangnya.
Suksesnya Padang Panjang menjadi tuan rumah berbagai event skala provinsi dan nasional, sebut Asrul, merubah imej yang sebelumnya diistilahkan Kota Perlintasan, menjadi Kota Tujuan.
“Ini seiring dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana kota. Berbagai layanan berkualitas yang ditawarkan kepada tamu pendatang, seperti Pasar Pusat dan Pasar Kuliner, produk-produk UMKM yang semakin berkembang dan beragam yang bisa dinikmati para tamu. Seperti produk susu, makanan ringan, batik dan lain-lain,” katanya.
Sejumlah prestasi juga ditorehkan Pemko di tahun 2021. Seperti Inovasi Administrasi Negara atau INAGARA Award, Innovative Government Award atau IGA, sebagai Kota Terinovatif tahun 2021, Anugerah Desa Wisata Indonesia atau ADWI tahun 2021, Kota Sehat Swastisaba Wistara ke-6, Kota Layak Anak kategori Madya, Anugerah SNI Pasar Rakyat, dan lain-lain.
Turut hadir, Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, jajaran pejabat Pemko, pimpinan BUMD, Forkopimda, dan pejabat terkait lainnya. (Km)