HBA Ke 63, Kajari Ungkap Sejumlah Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

More articles

Padang Panjang, investigasi.news – dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 23, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Jerniaty,SH,MH gelar press release dengan sejumlah media cetak/online/elektronik.

dalam kesempatan itu, Kajari turut menyertakan semua bidang diantaranya Bidang Intelijen, Anthoni Winata,SH,MH, Bidang Pidana Umum (Pidum) Edmon,SH, Bidang PB3R Rahmat Nurhidayat,SH, Bidang DATUN Ridwan,SH, dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Fuad Ar Rahim,SH,MH.

Kejaksaan pada HBA kali ini mengangkat tema “PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS, DAN HUMANIS MENGAWAL PEMBANGUNAN NASIONAL”

Kajari dalam keterangan nya mengungkapkan pada kurun tahun 2022/2023 Laporan atas kinerja yang disampaikan bahwa, penanganan perkara bidang tindak pidana umum (Pidum) dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Penyidik sebanyak 73 perkara tindak pidana.

Baca Juga :  Bahas 99 Kegiatan, Wawako Asrul Buka Musrenbang PPT

Dimana terhadap 73 perkara tindak pidana tersebut sudah dilakukan Penuntutan dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang Panjang dan sudah di eksekusi.

“Terkait kinerja Kejaksaan di tahun 2022 sesuai dengan Tupoksi kami, penanganan perkara Pidana Umum (pidum) dari SPDP yg dikirim penyidik sejumlah 73 Perkara” katanya mengawali.

Dijelaskan, dimana terhadap 73 perkara tindak pidana tersebut, sudah dilakukan penuntutan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Padang panjang dan sudah dieksekusi.

kemudian untuk tahun 2023 kita sudah menerima SPDP dari penyidik 60 perkara tindak pidana, dan 51 perkara sudah kita eksekusi dan 4 perkara yang kita lakukan Restorative Justice (RJ) dan 3 perkara kita pulangkan SPDP kepada Penyidik” ungkapnya.

Baca Juga :  DPK Upayakan Berbagai Program untuk Pembangunan SDM

Terhadap putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papan Panjat tebing yang sudah di vonis majelis Hakim Tipikor, pihaknya akan melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung.

“Terhadap putusan perkara Tipikor papan panjat tebing, kita akan melakukan upaya hukum kasasi” tegasnya.

Begitu juga dengan bidang pidana khusus (Pidsus) pada tahun 2022/2023 sudah menaikan penyelidikan kasus dugaan bantuan hibah pengadaan sapi pada Dinas Pertanian Kota Padang Panjang ke tingkat penyidikan.

“Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pertanian terhadap pengadaan bantuan hibah Sapi sudah ditingkat penyidikan, dan kalau sudah lengkap akan segera dilimpahkan ke Pengadilan” terangnya. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest