Padang Panjang, investigasi.news – Mundurnya Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Gedung Olahraga (Sport Center) Kota Padang Panjang dari Kejaksaan Negeri (KN) dibenarkan Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra dalam Gelaran Jumpa pers dengan Wartawan Media cetak/online/elektronik pada Minggu (19/02) malam di RM. Pak Datuak, kelurahan Silaing Bawah.
Dikatakannya, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Gedung Olahraga mengundurkan diri sebagai Pendamping dalam kegiatan itu.
“Benar” katanya mengawali tanya wartawan.
Kemarin kita mendapatkan informasi terkait dengan penghentian pendampingan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses pendampingan terhadap kegiatan Gedung Olahraga (Sport Center).
Saat ini, katanya, kita sedang melakukan kordinasi kemudian juga konsultasi dengan LKPP Pusat terkait dengan Subtansi dari Pengunduran diri Kejaksaan Negeri.
Tetapi sejauh ini proses pembangunan Sport Center tetap berjalan.
Kamu juga sudah konsultasi dengan tim, BPK dan juga LKPP mudah-mudahan ada solusi yang terbaik terhadap kegiatan yang ini” tutupnya.
Diketahui, Kamis (16/02) kemarin Pihak Kejaksaan Negeri Padang panjang melayangkan surat pengunduran diri dari pendampingan pembangunan kegiatan sport center, surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Apa penyebab mundurnya Tim Pendampingan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Padang panjang, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan.
Kajari Padang panjang Nilma,SH,MH dikonfirmasi pada Kamis (16/02) kemarin melalui pesan what’s app nya mengaku belum tahu apakah sudah dilayangkan surat tersebut kepada PPK.
“Belum tahu saya sudah dilayangkan suratnya apa belum soalnya saya tadi ada tamu dari kejagung” tulisnya yang diteruskan ke media ini. Km