Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Padang Panjang

Padang Panjang, investigasi.news — Pemerintah Kota dinilai Ombudsman terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Padang Panjang.

Pengambilan data pada masing-masing lokus dilaksanakan pada 24-27 Juni kemarin, dan dilakukan Exit Meeting yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, ME di Ruang VIP II Balai Kota, Kamis (27/6/2025).

Tim penilai memaparkan temuan dan rekomendasi terhadap hasil kegiatan dimaksud di hadapan pimpinan masing-masing lokus penilaian yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).

Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Bukit Surungan dan Puskesmas Koto Katik.

Baca Juga :  Panen Perdana, Ketua DPRD tinjau Peternakan Ikan

Dimensi dan variabel penilaian yang ditetapkan, di antaranya dimensi input yang terdiri dari dua variabel yaitu variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, lalu dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

“Atas rekomendasi berkaitan dengan empat dimensi itu, Pemko Padang Panjang berkomitmen akan segera menindaklanjuti bersama stakeholder terkait demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya,” ujar Winarno. (shintia/kmal)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles