Padang Panjang, investigasi.news – Pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah) dalam mengatasi kepadatan Hari Raya Idulfitri 1445 H, Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K.,M.A.P menghimbau untuk masyarakat tidak melawan arus.
Polres Padang Panjang memberlakukan sistem satu arah atau “one way” untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
Kapolres Padang Panjang mengatakan Pelaksanaan ‘one way’ di wilayah hukum Polres Padang Panjang perdana di laksanakan hari ini Minggu 7/4.
One way di mulai dari pukul 12.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib, yang mana jalur satu arah di gunakan dari arah padang menuju bukit tinggi mulai dari simpang tiga sicincin ( padang pariaman) sampai simpang padang luar ( bukit tinggi) tambah kapolres.
Untuk kendaraan dari arah bukit tinggi menuju kota padang akan melewati daerah malalak dan keluar di pertigaan Sicincin.
Ia menuturkan arus kendaraan dari arah Padang menuju bukit tinggi terpantau normal melintas di wilayah polres padang panjang masih sama dengan beberapa hari sebelumnya.
Selama pelaksanaan One Way kami telah menempatkan personil yang telah bergabung dengan stake holder lainnya di setiap tempat dan simpang yang di anggap rawan ,kepada personil pun di tekankan untuk selalu waspada dan humanis ketika melaksanakan tugas ketika meminta seseorang berhenti atau memutar balik imbuh kapolres.
“Untuk Kota Padang Panjang kita sudah menyiapkan jalur alternatif, bagi masyarakat yang ingin ke arah Silaing Bawah dari arah Pasar Pusat bisa melewati arah Kampung Manggis keluar di Simpang Mifan. Namun jika ingin ke arah dibawah Simpang Mifan bagi kendaraan roda dua kita mengamankan trotoar untuk bisa dilewati, ini tidak berlaku bagi kendaraan roda empat,” jelasnya.
Ia juga berpesan untuk tidak melawan arus untuk menghindari kecelakaan, dikarenakan jika sistem one way berlaku pengendara menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi”. km/rel