Padang Panjang, investigasi.news – Kota Padang Panjang akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat.
Keberadaan MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan bagi masyarakat, serta dapat memberikan kemudahan berinvestasi di kota ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, MM dalam rapat koordinasi MPP di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024) menyebutkan, MPP ini ditargetkan diresmikan dan dioperasikan pada akhir Juli, paling lambat awal Agustus 2024.
โIni merupakan road map Reformasi Birokrasi dan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 28 Juni 2022 bahwa pada 2024 di seluruh Indonesia sudah memiliki MPP,โ ungkapnya.
MPP nantinya, lanjut Fhandy, akan menyediakan berbagai layanan publik. Tidak hanya layanan PTSP seperti yang selama ini dilakukan, tetapi juga layanan publik dari instansi vertikal, pemerintah provinsi, BUMN dan BUMD. Penyelenggaraan MPP ini akan dikoordinir DPMPTSP selaku pengelola MPP.
โKehadiran MPP ini juga ditujukan untuk menarik investor karena dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi,โ sebutnya.
Ditambahkannya, para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana,โ katanya.
Untuk integrasi layanan, akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kapasitas bangunan gedung yang tersedia. Setiap penyelenggara layanan diwajibkan menyiapkan standar pelayanan masing-masing.
โMPP akan hadir di Kantor Bappeda lama. Semoga MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha,โ harapnya.
Adapun instansi yang akan beroperasi di MPP di antaranya instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kejaksaan Negeri dan Polres Padang Panjang.
Sedangkan untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota di antaranya, DPMPTSP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Lalu untuk BUMN/BUMD, ada Bank Nagari dan PDAM. Serta instansi milik Pemerintah Provinsi yaitu Samsat.
Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Ewasoska, SH, Dinas Kominfo, BPKD, Bagian Perekonomian dan undangan terkait lainnya. (rifki/kamal)