Padang Panjang, investigasi.news -Terpantau, Dinas PUPR Kota Padang panjang lakukan penyegelan terhadap Bangunan yang tengah dalam proses pengerjaan di Kelurahan Silaing Atas atau tepatnya dekat simpang Padang, Jum’at (11/04) sore.
Kegiatan penyegelan bangunan itu guna menindaklanjuti atas perizinan yang belum dikantongi oleh pemilik bangunan. Disamping upaya Pemko Padang panjang tengah melakukan penataan bangunan untuk mewujudkan penataan kota yang bersih nyaman dan bermarwah.
Kadis PUPR Widya Kusuma,ST Dt. Sari indo pada media mengatakan, Pemko tengah melakukan penataan bangunan tanpa izin, baik berupa sosialisasi, maupun penertiban bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.
Kadis PUPR juga menyampaikan sikap apresiasi dengan sikap akomodatif pemilik bangunan yang mau menghentikan sementara bangunan tersebut dan segera menyelesaikan izin yang telah diurusnya, karena idealnya selesaikan dulu izin, baru kemudian membangun, bahkan pemilik bangunan ikut serta membantu dalam pemasangan plang pemberitahuan penghentian sementara pembangunan tersebut, sehingga plang yang didirikan dapat menjadi media sosialisasi penataan bangunan gedung.
Kedepannya kami minta, untuk masyarakat yang akan membangun untuk lebih peduli dalam melakukan pembangunan kapan perlu datangi ke kantor dinas PUPR untuk menanyakan segala proses dan persyaratan pembangunan, dan mudah-mudahan ini nanti menjadi sarana bagi masyarakat pentingnya dokumen pembangunan” harapnya. Km