Perum Dam Tirta Serambi-Kejari Lakukan Kerja Sama, Wako Hendri Arnis: Layanan Maksimal untuk Masyarakat

More articles

Padang Panjang, investigasi.news – Perumda Air Minum Tirta Serambi lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang, Kamis (13/3/2025). Kedua belah pihak diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty.

Penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut disaksikan Wali Kota, Hendri Arnis Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wako Hendri menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerja sama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Baca Juga :  FH Unand Sosialisasikan Implikasi UU No 1/2022 ke Pemko Padang Panjang

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan.

“Kita membantu dan bersinergi untuk pelaksanaan pelayanan publik di Padang Panjang. Insyaallah kami selalu bersinergi dan berjalan dengan aturan yang berlaku. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan Adrial menjelaskan, dilaksanakannya kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Seperti adanya pelanggan yang menunggak sudah lama, bagaimana penanganan kasusnya.

“Kita sangat terbatas pegawai yang paham tentang hukum secara khusus. Kita butuh kerja sama ini demi pelayanan lebih baik ke depannya,” jelas Adrial. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest