Padang Panjang, Investigasi.news – Dibeberapa Kabupaten/Kota Sumbar penyesuaian Tarif Air bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan suatu hal yang wajar, apalagi bila dilihat dari pemakaian air yang selama ini masih tergolong besar.
Di Sumbar umumnya, PDAM yang selama ini menjadi Perusahaannya Daerah sudah mulai melangkah setingkat menjadi Perusaan Umum Daerah (Perumda) dimana itu sudah aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Begitu juga sebaliknya, Kota Padang Panjang yang memiliki jumlah pelanggan mencapai 11.500,-an pelanggan dengan berbagai peningkatan pelayanan dilakukan tentunya ini diharapkan di dukung oleh semua pihak.
Adapun bentuk dukungan yang diberikan peralihan dari PDAM menjadi Perumda Tirta Serambi, adalah Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md. dalam satu kesempatan dia mengatakan, prinsipnya DPRD mendukung PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Serambi.
“Diharapkan jajaran Perumda Air Minum Tirta Serambi kedepan lebih mengoptimalkan pemberian pelayanan, khususnya pelayanan air minum ke masyarakat konsumen Kota Padang Panjang.
Dengan peralihan menjadi Perumda Air Minum Otomatis, jajaran Perumda Tirta Serambi dapat bekerja lebih maksimal untuk memajukan BUMD,Termasuk nantinya dalam memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di samping menyiapkan dana Coperate Sosial Responsibility (CSR).
Misal katanya menambahkan, dana CSR ini ditujukan untuk pemasangan baru jaringan air minum gratis untuk keluarga miskin, atau biaya gratis musholla yang sepi jamaahnya.
Merujuk PP No 54/2017, ulas Mardyansah, kini sepenuhnya saham Perumda Air Minum Tirta Serambi berada di bawah kendali Pemerintah Kota. Karena, Wali Kota adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD tersebut, termasuk dalam hal penetapan tarif sesuai arahan Kemendagri.
Artinya, untuk tarif air minum itu nantinya memang sudah ada ketentuan. Hanya saja perlu dipertimbangkan, antara tarif air minum untuk kepentingan bisnis dengan tarif air minum buat keluarga miskin,” saran Mardiansyah.
Dengan akan dilakukannya Penyesuaian tarif air oleh PDAM tentu sebagai masyarakat yang juga pelanggan mendukung apalagi PDAM akan menjadi Perumda. Sebagai pelanggan saya menilai kalau untuk layanan yang diberikan manajemen PDAM sudah baik, dan ini kalau bisa ditingkatkan lagi” ujar Yulinar salah satu pelanggan air PDAM diminta tanggapannya Selasa (08/08) lalu.
Dia berharap manajemen perusahaan PDAM juga terus melakukan kontrol atas ketersediaan air yang di distribusikan kepada pelanggan agar tidak ada lagi mati, terkadang sebagai pelanggan kami juga keluhkan, saat membutuhkan air mati, atau tekanan nya yang kecil sehingga ini perlu juga bagi PDAM menjadi perhatian” pintanya
Kalau memang dilakukan penyesuaian tarif air oleh manajemen PDAM, sebagai pelanggan saya mendukung sekali” timpalnya
Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi, Adrial Abu Bakar, ST dalam kesempatan diskusi dengan media Senin (07/08) pagi diruang kerjanya menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi di kementrian baik terkait dengan perubahan dari PDAM menjadi Perumda dan termasuk dengan penyesuaian tarif nantinya.
“Selang beberapa tahun terakhir, kami mendapatkan teguran dari Pemerintah Pusat dan itu berturut-turut lantaran perusahaan kita belum juga melaksanakan aturan perubahan tentang Perusahaan Daerah, atas dasar itu pada tahun 2023 inilah baru bisa kita laksanakan”, ujarnya mengawali.
Pihaknya juga sudah memiliki Business Plan kedepan yang nantinya diharapkan Perumda menjadi sebuah Perusahaan Air yang siap memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi pelanggannya.
“Kami sudah menyiapkan Bisnis plann untuk lima tahun kedepan dan itu untuk memenuhi harapan Pemerintah dan masyarakat Padang Panjang.
Penyesuaian tarif ini kenapa dilakukan, selama 13 tahun kita belum melakukan penyesuaian tarif setelah sebelumnya pada tahun 2010 lalu kita lakukan, dan ini tentunya berdasarkan aturan tentang Perusahaan daerah bagaiman perusahaan tersebut harus menghasilkan profit, maka dari itu kita melaksanakan sesuai aturan yang ada.” Jelasnya. Km