Padang Panjang, investigasi.news– RSUD Kota Padang Panjang gelar Sosialisasi Penerapan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) dan Pendampingan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI e-BLUD.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman manajemen RSUD tentang UOBK dan SIPD RI (e-BLUD) guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E. menyambut baik kegiatan yang berlangsung Jumat (28/6/2024) di Aula Lantai II Poliklinik RSUD yang diikuti manajemen RSUD, Puskesmas serta OPD terkait dengan pengelolaan BLUD.
“Sosialisasi ini merupakan kesempatan baik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang UOBK dan SIPD RI (e-BLUD). Hasil evaluasi kurang lebih 10 tahun penerapan BLUD di RSUD Kota, masih perlu penyempurnaan. Baik manajemen SDM serta kemandirian dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, tambahnya, sangat dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD itu sendiri.
“Paling penting adalah kesepahaman tentang UOBK ini agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” harapnya.
Direktur RSUD, dr. Lismawati R, Sp.PA, M.Biomed menyampaikan, kegiatan ini sudah berlangsung selama dua hari,
“Kemarin kita sudah mengikuti pendampingan SIPD e-BLUD. Besok penerapannya sudah mulai kita jalankan. Sosialisasi ini menghadirkan Kasubdit BLUD Kemendagri, R. Wisnu Saputro, S.E, M.A.P sebagai narasumber. Penerapan BLUD di RSUD ini sudah berjalan sejak 2013 lalu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan publik RSUD Kota Padang Panjang. (andes/kamal)