Padang Panjang, Investigasi.news-Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara utuh, baik laki-laki maupun perempuan. Kebutuhan keduanya pun harus terakomodir, jangan sampai terjadi diskriminasi.
Kasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Fita Gusta, SKM mengatakan, dalam pembangunan harus bersikap adil, tidak boleh memihak kepada salah satu gender saja.
“Adil itu sesuai kebutuhan. Tidak boleh memihak pada salah satu saja. Kalau memihak, itu berarti diskriminasi gender,” katanya pada Rapat Evaluasi PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (28/12).
Fita Gusta mencontohkan, pada perencanaan kegiatan di suatu kelurahan harus mengakomodir seluruh kebutuhan, baik laki-laki maupun perempuan. “Ketika kita hanya memikirkan pelatihan untuk laki-laki saja atau perempuan saja, sudah tentu ini adalah diskriminasi gender,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DSPPKBPPPA, Tismaria, SE, M.Si menyebutkan, PUG menjadi perhatian serius bagi Pemko.
Atas upaya ini, katanya, Pemko diapresiasi pusat dengan mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021. Yaitu penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
“Penghargaan ini kembali diraih Pemko di tahun 2021. Sempat diraih tahun 2016 dan terputus karena beberapa hal,” ujarnya.
Adapun pada rapat evaluasi bersama OPD terkait ini, Tismaria meminta kerja sama lintas OPD terkait penginputan data PUG. “Tahun 2020, Februari kita sudah mulai entry data untuk penilaian PUG ini. Ada 46 indikator, sama dengan penilaian Kota Layak Anak,” tuturnya. (Km)