Padang Panjang, Investigasi.news – Dukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam mengelola aset negara, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) gelar Sosialisasi Penelusuran, Pendataan, Pengamanan dan Penertiban Barang Milik Daerah (PPPPBMD) di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (5/12/2024).
Sosialisasi PPPPBMD ini dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.M dan dihadiri Tim PPPPBMD yang telah dibentuk melalui SK Wali Kota Padang Panjang Nomor 209 Tahun 2014 yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional dan beberapa kepala OPD.
Dalam sambutannya, Nofiyanti menyampaikan, pengelolaan barang milik daerah merupakan tanggung jawab besar yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi semata, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memerlukan langkah-langkah yang sistematis, akuntabel dan sesuai dengan regulasi.
Ia mengharapkan adanya kolaborasi dan sinergi lintas sektor terutama dengan Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kodim dan Kejaksaan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini pengelolaan aset tercapai dengan baik,” katanya.
Sementara itu Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menyampaikan, perlu menyamakan persepsi dari seluruh Tim PPPPBMD terkait langkah-langkah ke depan dalam penelusuran, pendataan, pengamanan dan penertiban barang milik daerah.
“Sosialisasi ini kita gelar untuk menyamakan persepsi dalam mengelola aset, mulai dari penelusuran hingga penertiban aset,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pengelolaan Aset BPKD, Rico Chandra, S.E menjelaskan secara teknis aset-aset Pemerintah Kota yang harus dilakukan pengamanan dan penertiban. Km