Pasbar, Investigasi.news – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sumatera Barat Lapas Kelas III Talu resmi mengeluarkan atau menyerahkan kembali 4 orang tahanan setelah menjalani putusan pengadilan.
Dikatakan Kepala Kalapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan, A.M.d, L.P, S.H, M.Si bahwa benar hari 8 Oktober 2022 ini sekitar 15:30 kami telah mengeluarkan empat orang tahanan dari Kalapas Kelas III Talu berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada tanggal 14 September 2022″, ucap Donni pada investigasi.news Sabtu (08/10).
Lebih lanjut Donni menyampaikan bahwa tahanan yang keluar ini telah melalui keputusan Pengadilan tentang perkara 351 kemaren dan baru bisa kita bebaskan dengan keadaan sehat wal’afiat hari ini.
“Atas nama Ka.Lapas Talu mengucapkan Terimakasih atas bantuan dan kerjasama semua pihak, dan harapan saya kepada tahanan yang baru saja bebas agar tidak mengulangi lagi kesalahannya serta bisa menjalani hidup lebih baik lagi”, tutu Donni. Sc