Gara-gara Curi HP, AS (18) Harus Berurusan Dengan Polisi

Baca Juga

Pasaman Barat, investigasi.news – Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria inisial AS (18) pelaku pencurian handphone milik Zaskia, Senin (22/11/2021) sekira pukul 12.45 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi dimana saat itu korban berkendaraan di daerah Gantiang Nagari Talu datang dua orang tersangka mengambil HP Merk OPPO A54 milik korban.

Seiring bersamaan tersangka dan korban melintasi lokasi tempat Polsek Talamau tengah melaksanakan Kegiatan Razia Sadar Vaksin.

“Pada Pukul 10.30 Wib saat Polsek Talamau tengah melaksanakan Razia di Depan Puskesmas Talu dalam rangka sadar Vaksin pada saat bersamaan tersangka dan korban melintasi lokasi razia,” kata Kapolsek AKP Junaidi kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan, dari keterangan korban bahwa pada saat korban berkendaraan di daerah Gantiang Nagari Talu datang dua orang tersangka mengambil HP merk OPPO A54 milik korban, Zaskia yang diletakan di dalam kantong kotak kendaraan.

“Atas laporan tersebut anggota melakukan pengejaran tersangka dari hasil pengejaran berhasil diamankan satu orang tersangka dan satu unit Ranmor Roda 2 merek Honda Scoopy BA 5098 SJ yang di kendarai oleh tersangka beserta satu Unit HP merek OPPO A54 yang merupakan hasil pencurian,” kata Kapolsek.

Ia juga mengatakan, setelah diinterogasi awal bahwa Ranmor R 2 tersebut juga merupakan hasil pencurian yang dilakukan tersangka di daerah Ujung Gading.

Dari keterangan tersangka bahwa kendaraan Honda Scoopy di ambil tersangka berdua bersama RD di Ujung Gading pada malam hari Minggu tanggal 21 November 2021.

Selain itu pengakuan tersangka selain Honda Scoopy tersebut tersangka juga mengambil R 2 merk Honda Beat di daerah Batang Saman pada hari dan tanggal tersangka tidak ingat namun masih bulan November 2021. Dan sebelum mengambil Scoopy di Ujung Gading tersangka juga mengambil HP jenis Samsung Android.

“Dari kejadian tersebut satu orang tersangka AS berserta satu unit ranmor R2 merek Honda Scoopy dan satu unit HP merek OPPO A54 diamankan di Polsek Talamau. Sementara satu orang lagi RD masih dalam pengejaran” katanya. Yusri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles