KPU Pasbar, Akui Sudah Ada Laporan Masyarakat Terkait DCS

More articles

Pasbar, investigasi.news-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengakui sudah ada menerima Laporan dari masyarakat, Pasca diumumkan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif untuk Pemilu 2024, oleh KPU Pasbar.

“Benar kita, telah ada menerima tanggapan dari masyarakat, terkait DCS.Namun demikian kita belum bisa Pastikan, laporan apa yang di layangkan oleh masyarakat itu,” kata Ketua KPU Pasbar, Alfi Zahrin didamping Divisi Teknisnya Syarif Hidayatullah kemarin.

Ia mengatakan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap 499 orang DCS hingga 28 Agustus 2023.

Menurutnya masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), paspor, dan/atau identitas lainnya. masukan dan tanggapan disertai bukti relevan.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional 2024 Tingkat Kabupaten Pasbar

Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui website info pemilu KPU yaitu https: infopemilu.kpu.go.id,kantor KPU kabupaten/kota dengan alamat Jl. M. Natsir No. 276 A, email : kpu.pasbar@gmail.com

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website KPU Kabupaten Pasbar, https://kab-pasamanbarat.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse dan juga dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pasbar.

“Masukan dan tanggapan disampaikan masyarakat secara tertulis juga harus disertai bukti identitas diri. KPU sesuai tingkatannya akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan,” katanya.

Ia menilai dengan melampirkan identitas itu kemungkinan masyarakat enggan memberikan masukan kepada calon legislatif.

Padahal, katanya, identitas masyarakat yang memberikan tanggapan tidak akan diumumkan atau di publish ke publik.

Baca Juga :  Gara-gara Curi HP, AS (18) Harus Berurusan Dengan Polisi

Ia menjelaskan setelah diumumkan ke masyarakat, tahapan pencalonan berikutnya adalah pengajuan pengganti DCS setelah ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 14 hingga 20 September 2023.

Verifikasi atas penggantian DCS pada tanggal 21-23 September 2023. Setelah itu dilanjutkan pencermatan rencana DCT 24 September—3 Oktober 2023.

Penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober-3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023. (Malin)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest