Pasbar, Investigasi.news – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kedepannya, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan pelatihan kepada petugas administrasi kependudukan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna, Sabtu mengatakan sosialisasi bagi petugas administrasi kependudukan sangat penting dilakukan karena banyak sekali perubahan regulasi yang terjadi.
“Regulasi itu sebagai aturan pelaksanaan dari UU Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, Perpres No.96 tahun 2018 tentang tata cara dan persyaratan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan beberapa Permendagri yang mempengaruhi praktek pelaksanaan pelayanan adminstrasi kependudukan,” katanya.
Menurutnya perkembangan teknologi informasi yang terus bergulir begitu pesat, membuat semuanya harus menyesuaikan diri dengan menciptakan berbagai inovasi menuju Dukcapil Go Digital, yang menginginkan layanan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat dan akurat.
Apalagi, katanya adanya target nasional yang sekaligus menjadi target daerah tahunan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, yang menjadi tanggung jawab bersama dan perlu sinergitas yang tinggi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Nagari.
“Berdasarkan itulah perlu diadakan kegiatan sosialisasi atau bimbingan tekni kebijakan adminduk bagi semua aparatur pengelola adminduk di Pasaman Barat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan di Pasaman Barat yang bermuara pada akselerasi pelayanan dan akurasi data kependudukan.
Tujuannya, katanya untuk menciptakan aparatur yang profesional dalam pelayanan, kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan sistim informasi teknologi yang berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan, mampu dan mau membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.
“Sosialisasi bagi petugas adminduk dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 26 sampai 28 November 2021 bertempat di Rocky Hotel Bukittinggi terdiri dari petugas pelayanan Adminduk Disdukcapil serta petugas Adminduk satu orang per Kecamatan dan satu orang petugas registrasi per nagari dengan jumlah 86 orang,” sebutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengatakan kegiatan yang diadakan merupakan sesuatu yang baik dan merupakan kegiatan menuju tertib administrasi kependudukan.
Menurutnya pelayanan administrasi kependudukan merupakan sebagai bagian pelayanan administrasi negara yang membutuhkan pelayanan yang profesional.
Pelayanan administrasi kependudukan itu diarahkan memenuhi hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang profesional, setiap penduduk Pasaman Barat harus memiliki dokumen kependudukan, petugas harus bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah dan membahagiakan dan pengurusan dokumen kependudukan gratis, bebas dari calo, pungutan liar dan gratifikasi.
Ia menegaskan agar kedepannya tidak ada penduduk yang tidak punya KTP elektronik, tidak ada penduduk yang tidak punya KK dan tidak ada anak usia 0-18 tahun yang tidak punya akta kelahiran.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi yang diadakan pelayanan administrasi kedepannya semakin baik dan pelayanan semakin meningkat dengan regulasi aturan yang berlaku,” harapnya. *Yusri