Iklan bank Jatim

Polres Pasbar, Razia Tambang Emas Ilegal

More articles

Pasbar, Investigasi.news – Maraknya laporan dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membuat jajaran Polres Pasbar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar, kemarin.

“Kami telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas PETI di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, yang secara rutin kita lakukan,” kata Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, kemarin.

Agung menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, bersama 65 personel gabungan dari Polres Pasbar dan Polsek Ranah Batahan, untuk melakukan penindakan PETI di lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  PT. Agrowiratama Bantu Pemkab Pasbar, Satu Unit Becak Motor

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal. Petugas hanya menemukan bekas galian yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal yang telah ditinggalkan oleh pelaku,” jelas Agung.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu buah pondok dan satu buah box, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi lain, yaitu di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

“Sesampainya di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasbar dan juga akan menyasar ke lokasi-lokasi lainnya.

Baca Juga :  Muhammad Guntara Ketua DPD Partai Nasdem Pasaman Barat Periode 2021-2024

“Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan juga akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas ilegal,” tegasnya.

pasbar
Jajaran Polres Pasbar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar, kemarin. (Foto : Malin) 

Agung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI di Bumi Tuah Basamo ini.

“Polres Pasbar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan Kodim 0305/Pasaman untuk bersama-sama melakukan penertiban PETI di wilayah Pasbar,” pungkasnya. (Malin)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest