Iklan bank Jatim

PLT Bupati Pasaman Sabar AS Bikin Ulah, ASN Dilarang Berurusan Dengan Sekda?

More articles

Ada-ada saja ulah PLT Bupati Pasaman Sabar AS, baru saja menjabat sebagai PLT tingkahnya sudah bikin geram. Bagaimana tidak, ASN diperintahkan untuk semua urusan harus melalui dia, tidak dengan sekda. Ada apa ? 

 

Pasaman, Investigasi.News – Masih hitungan hari, Sabar AS menjabat sebagai PLT Bupati Pasaman. Namun usia jabatan tak menghalanginya untuk memperlihatkan taringnya sebagai pemegang tampuk kekuasaan.

Bagaimana tidak, baru-baru ini dia memberikan perintah untuk semua urusan harus satu pintu tidak boleh melalui sekda Pasaman. Perintah tersebut sontak membuat ASN menjadi bingung dan panik.

Pasalnya, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS memerintahkan kepada ASN mulai setingkat camat sampai Kepala OPD “tidak boleh masuk ke ruangan Sekda Kabupaten Pasaman, apalagi mengantarkan surat.

Baca Juga :  Hunian Sementara Korban Gempa Mulai Dibangun

Dikabarkan juga Plt.Bupati tersebut dengan tegas memerintahkan langsung kepada Kasad Pol PP dan Damkar Aan Afrinaldi untuk segera menugaskan Anggotanya berjaga dan kalau ada ASN yang masuk ke ruangan Sekretaris daerah dokumentasikan dan beri laporan kepada saya, dan yang lebih parah lagi tidak boleh bertamu ke rumah Sekda, kalau ada beri laporan sama saya, Kata salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Akibat ulah PLT.Bupati Sabar AS. membuat heboh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Bagaimana kami mau bekerja kami ASN tidak boleh bertemu dengan Bapak sekda, bapak sekda itu adalah Jendralnya ASN.

“Kami harus kordinasi dan kami harus bertemu menanda tangani surat, bagaimana kerjaan kami akan tuntas kalau kami tidak boleh menemui bapak sekda, semua surat harus langsung ke Bupati”, keluh salah seorang ASN lagi.

Baca Juga :  Webinar Kepariwisataan Pasaman, Benny Utama Diskusi Dengan Sandiaga Uno

Sementara menurut Informasi di lapangan yang dihimpun investigasi dari beberapa orang ASN yang layak dipercaya menyampaikan perintah tersebut disampaikan Plt Bupati Pasaman Sabar AS saat rapat dengan Kepala OPD di ruangan Bupati, Senin 6 November 2023, setelah pelaksanaan apel gabungan.

Ia juga menjelaskan dalam rapat tersebut juga di perintahkan surat tidak boleh melalui Sekretaris Daerah.

Selanjutnya juga, ruangan Sekda dan rumah akan dikontrol oleh Satpol PP untuk mengambil dokumentasi apa bila ada yang melanggar.

Sementara itu salah satu Wali Nagari di Kabupaten Pasaman saat di konfirmasi menyebutkan dengan kejadian ini selain merusak tatanan pemerintahan juga akan berimbas ke masyarakat.

Karena koordinasi tersebut segala sesuatunya berawal dari Sekretaris Daerah baru ke Bupati. Karena kegiatan Pemerintahan tersebut tidak akan terkaver oleh Bupati saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Dugaan Penggelapan Dana, Eksepsi Ditolak

Sementara, Kasat Satpol PP dan Damkar, AAN Afrinaldi saat dikonfirmasi investigasi.News dengan kehadiran anggotanya di depan ruangan Sekda Pasaman menjawab, “kami hanya melaksanakan tugas, atas perintah tersebut semata-mata adalah tugas untuk menjaga keamanan. Apapun yang diperintahkan atasan kami terpaksa melaksanakan, kemudian kami harus loyal terhadap atasan”, ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berusaha melakukan konfirmasi ke PLT Bupati Pasaman. (Ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest