Pasaman, Investigasi.news โ Tradisi Ikan Larangan, sebuah tradisi unik yang menggabungkan pelestarian ekosistem sungai dan kearifan lokal, terus dilestarikan di Kabupaten Pasaman. Tradisi yang mengikat seluruh masyarakat ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antarwarga. Diselenggarakan dengan penuh disiplin dan komitmen, tradisi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Pasaman.
Calon Bupati Pasaman, Drs. H. Mara Ondak, MM, didampingi Calon Wakil Bupati, Desrizal, SKM, M.Kes (Paslon MODE), turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama tokoh masyarakat Tigo Nagari di Lubuk Sampik, Koto Baru, Kamis (10/10/2024). Mara Ondak menyampaikan bahwa tradisi Ikan Larangan adalah simbol persatuan masyarakat sekaligus wujud nyata dalam menjaga ekosistem sungai yang ada di Kabupaten Pasaman.
“Tradisi ini bukan hanya melestarikan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarmasyarakat. Kami sangat mendukung dan berkomitmen untuk mempertahankan tradisi ini agar tetap hidup dan berkembang,” ujar Mara Ondak, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pasaman di era Bupati H. Yusuf Lubis dan H. Benny Utama.
Selain itu, tradisi Ikan Larangan juga menjadi ajang bagi masyarakat yang hobi menangkap ikan untuk menyalurkan hasrat mereka dengan cara yang teratur dan berkelanjutan. “Jika kita bisa menjaga tradisi ini dengan baik, bukan tidak mungkin hasil tangkapan ikan akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Mara Ondak dan Desrizal juga menegaskan bahwa jika mereka terpilih untuk memimpin Pasaman, tradisi Ikan Larangan yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten akan terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. “Tradisi ini adalah simbol kekompakan masyarakat Pasaman dan harus kita pertahankan sebagai ajang silaturahmi antarwarga,” tegas Mara Ondak.
Dalam kesempatan yang sama, Andri, salah satu peserta kegiatan pengambilan Ikan Larangan, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Paslon MODE. “Kami sangat senang melihat Pak Mara Ondak dan Pak Desrizal ikut berbaur bersama kami dalam tradisi ini. Semoga mereka bisa memimpin Pasaman lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan tradisi Ikan Larangan ini dibuka secara simbolis dengan pelepasan jala ke sungai oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal, yang menandakan dimulainya kegiatan pengambilan ikan secara bersama-sama.
Tradisi Ikan Larangan tidak hanya menjadi acara tahunan yang dinanti oleh masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan alam, di mana ikan-ikan dibiarkan tumbuh dan berkembang biak sebelum akhirnya diambil dengan aturan yang telah disepakati. Hal ini menunjukkan betapa masyarakat Pasaman menghormati alam dan menjaga ekosistem sungai dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya dukungan dari para calon pemimpin daerah, masyarakat berharap tradisi ini dapat terus berlangsung dan berkembang lebih baik, tidak hanya sebagai warisan budaya tetapi juga sebagai upaya nyata dalam melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang.
Rismainaldi