Forum Setda se-Sumbar Bahas Strategi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Efektif

Baca Juga

Padang, investigasi.news — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pj. Sekdaprov Sumbar), Yozawardi Usama Putra, membuka Forum Perangkat Daerah untuk penajaman Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (17/4/2025).

Dalam sambutannya, Yozawardi menekankan pentingnya forum ini untuk memastikan Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2025–2029 yang sedang disusun benar-benar menjawab kebutuhan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita berharap forum ini menghasilkan banyak masukan yang relevan agar rancangan Renstra yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan tantangan ke depan,” ujar Yozawardi.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Renstra kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Sekretariat Daerah kini diposisikan sebagai satu kesatuan perangkat daerah, bukan lagi terpisah per biro.

“Kalau dulu Renstra disusun per biro, sekarang tidak lagi. Sekretariat Daerah dianggap sebagai satu kesatuan perangkat daerah, sementara biro-biro diposisikan sebagai unit kerja. Ini perubahan mendasar,” tegasnya.

Penyusunan Renstra ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, dan Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 050/44/II/P2EPD/Bappeda-2025.

Renstra Setda Tahun 2025–2029 diharapkan dapat mendukung pencapaian visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2025–2030: “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan”, yang dituangkan dalam delapan misi pembangunan.

Delapan misi tersebut antara lain:

  1. Gerak Cepat Sumbar Unggul: Pendidikan Merata dan Kesehatan Berkualitas.
  2. Gerak Cepat Sumbar Sejahtera: Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan.
  3. Gerak Cepat Sumbar Berdaya: Nagari sebagai Basis Kemajuan.
  4. Gerak Cepat Sumbar Maju: Pusat Perdagangan dan Bisnis Sumatera Barat.
  5. Gerak Cepat Sumbar Kuat: Infrastruktur Berkeadilan dan Tanggap Bencana.
  6. Gerak Cepat Sumbar Harmonis: Kehidupan Beradat dan Berbudaya yang Religius.
  7. Gerak Cepat Sumbar Kreatif: Daya Saing Wisata dan UMKM Ekonomi Kreatif.
  8. Gerak Cepat Sumbar Responsif: Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Pelayanan Publik Efektif.

“Khusus di Setdaprov, fokus utama kita lima tahun ke depan adalah mendukung misi kedelapan, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” tambah Yozawardi.

Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera, yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim, menyampaikan bahwa forum ini merupakan yang pertama dilaksanakan sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dulu Renstra disusun per biro. Sejak Mei 2021, kita sudah menyesuaikan dengan Permendagri 56 Tahun 2019. Sekretariat Daerah sekarang menjadi satu kesatuan sistem,” jelas Dirae.

Ia menambahkan, setelah rapat forum perangkat daerah ini, agenda akan dilanjutkan dengan desk per biro untuk menyempurnakan Renstra masing-masing bersama mitra kabupaten/kota.

“Pada tahapan itu, Renstra per biro akan dibahas dan difinalisasi bersama mitra kerjanya,” pungkasnya.

(Adpsb)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles