IDI wilayah Sumbar Bertemu Darul Siska, Sampaikan Ketimpangan Pasal Omnibus Law Kesehatan

More articles

Sumbar, Investigasi.news – Ikatan Dokter (IDI) Wilayah Sumatera Barat melaksanakan pertemuan dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Barat 1, Darul Siska, silaturrahmi bersama Politikus Senior Sumatera Barat tersebut dihadiri Oleh Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat, Dr dr Roni Eka Sahputra (K)- Spine, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, dr Lila Yanwar, M. Kes, Sekretaris IDI Wilayah Sumatera Barat, Ketua MPPK, Segenap pengurus inti serta Ketua Bidang IDI Wilayah Sumatera Barat.

Silaturrahmi dilaksanakan dimoment lebaran bermaksud yang pertama mempererat kebersamaan dengan Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi bidang Kesehatan, yang kedua diadakan diskusi dan curah pendapat terkait RUU Omnibus law Kesehatan yang dinilai masih banyak ketimpangan Ujar Dokter Roni.

RUU Omnibus Law Kesehatan menurut sudut pandangan IDI Wilayah Sumatera Barat masih banyak ketimpangan sehingga perlu perbaikan dan penyempurnaan, terutama terkait hak Imunitas Tenaga Kesehatan dan penguatan peran Organisasi Profesi, kami ingin 2 hal ini menjadi perhatian lebih Team Panja RUU Omnibus Law Kesehatan dan Kementrian Kesehatan sebagai Leading sector pembahasan RUU.

Baca Juga :  UAS : Konversi Bank Nagari ke Syariah Adalah Ujian Iman

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr lila Yanwar menyatakan berdasarkan pantauannya pembahasan tentang RUU terus berlanjut dan telah mendekati deadline, birokrat senior yang sarat akan pengalaman ini mengakatakan dalam menanggapi pembahasan RUU Omnibus Law Kita harus melihat dari beberapa sudut pandang, dari berbagai sudut pandang tersebut muaranya adalah kepentingan masayarakat banyak, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan organisasi atau kelompok, ada beberapa kalimat kalimat dalam RUU yang menyebabkan multitafsir kita berharap Pak Darul SIska bisa menjadi penyambung aspirasi kami dari IDI Wilayah Sumatera Barat, Lila berharap pertemuan ini bisa berjalan Optimal.

Anggota DPR RI yang merupakan salah satu dari Anggota Team Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Kesehatan menyatakan bahwa RUU omnibus Law Ksehatan berbeda dengan UU Ciptakerja, Undang Undang Ciptaker diinisiasi oleh pemerintahah, sementara omnibus law Kesehatan Oleh Badan Legislasi DPR, hari ini Badan Legislasi telah menyerahkan Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan kepada kita di Komisi IX, dan kami sedang bekerja keras menampung semua aspirasi sehingga tercipta RUU yang bermanfaat bagi semua pihak, prinsip yang harus dianut dalam membuat Undang-undang adalah Cermat, sehat, cepat (relative) dan bermanfaat, secara prinsip DPR ingin Undang Undang yang sudah baik bisa dimasukkkan saja di UU Omnibus Law Kesehatan.

Baca Juga :  Diskominfotik Sumbar Gelar Bimtek Penanggulangan Insiden Keamanan Siber dan Sandi

Saat ini Pemerintah memang sedang mengupayakan percepatan pengesahan, karena undang undang akan menjadi acuan oleh pemerintah untuk penganggaran terkait Kebijakan di Bidang Kesehatan, semoga dengan pertemuan dengan IDI hari ini bisa menambah pengetahuan dan energi kami dalam memberikan sumbangsih terkait pembahasan RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan, Ujar Politisi yang dikenal ahli dalam kajian Undang Undang ini.

Dari pantauan redaksi kami, curah pendapat berlangsung alot, dan banyak masukan dari kedua pihak dalam memperjuangan perbaikan RUU Omnibus Law Kesehatan, diakhir sesi Pengurus IDI menyerahkan hasil pembahasan dan Usulan untuk dibawa Bapak darul siska di Pembahasan DPR RI. Daji

- Advertisement -spot_img

Latest