Pesisir Selatan, investigasi.news – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya mempercepat penyediaan akses internet bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah geotagging atau penandaan lokasi, yang dilaksanakan pada Selasa (4/3) di Kampung Anti Narkoba, Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.
Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, S.H., M.Hum, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa geotagging dilakukan di beberapa titik strategis untuk memastikan akses internet dapat digunakan secara optimal dalam pengelolaan website komunitas informasi masyarakat.
“Salah satu lokasi yang kami tandai adalah untuk website Pilarnagari.KIM.id, yang dikelola oleh Komunitas Anti Narkoba di Lakitan Utara, serta Kompasnagari.KIM.id di Kawasan Konservasi Amping Parak, Kecamatan Sutera,” ujar Wendi.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Yarisman, S.Kom., M.Cio, Pranata Komputer Ahli Muda, serta Yendi, S.Sos, Pranata Humas, yang berperan dalam memastikan kelancaran proses geotagging.
Dalam kesempatan itu, Walinagari Lakitan Utara, Aprizal Datuak Bagindo Kayo, juga menyampaikan harapannya agar fasilitas internet yang terpasang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola dan masyarakat setempat.
“Kami berharap akses internet ini bisa digunakan untuk menyebarkan informasi, edukasi, serta pesan-pesan anti narkoba yang sangat penting dalam menjaga generasi muda Pesisir Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Yarisman menjelaskan bahwa geotagging adalah proses menandai koordinat lokasi perangkat internet dengan informasi geografis, seperti lintang dan bujur. Teknologi ini berguna untuk memastikan akurasi lokasi dalam berbagai aplikasi, termasuk absensi online, media sosial, dan peta digital.
Dengan adanya geotagging ini, diharapkan akses informasi bagi KIM di Kabupaten Pesisir Selatan semakin mudah dan efisien, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan internet untuk tujuan positif.
Mc