Painan, Investigasi-Tepat dimomen Hut Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada 1 Juli, Bhabinkamtibmas Polsek Koto XI Tarusan Kesatuan Polres Pessel Polda Sumbar terus melakukan pengawasan di wilayah binaannya.
Seperti biasanya Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif khususnya pada wilayah di Jalan Raya Padang Painan depan Mako Polsek Koto XI Tarusan Kamis (01/07).
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Desi Susanti yang merupakan Bhabinkamtibmas di Nagari Binaan Pulau Karam mengatakan kepada Investigasi bahwasannya Operasi Yustisi ini digelar sebagai pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Protokoler pencegahan Virus Corona dan Sosialisasi Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru oleh Polsek Koto XI Tarusan.
Dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini juga dilakukan Penegakan Perda Prov. Sumbar Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Advianus dan Waka Polsek Iptu Irwantos dan diikuti oleh personil Polsek Koto XI Tarusan.
“Selama operasi yustisi berlangsung, didapati masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi penerapan Protokoler pencegahan Virus Corona dan Sosialisasi Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru berjumlah sebanyak 26 (Dua Puluh Enam) pelanggar dan telah diberikan teguran secara tertulis bagi pelanggar”, papar Brigadir Desi Susanti.
“Namun selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali”, tutupnya.
Butet Hsb