Pesisir Selatan, investigasi.news– Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui 18.319 kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam usulan tahun ini. Hal itu, diungkap Sekretaris Daerah Mawardi Roska terkait usulan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam penerima manfaat PKH di daerah itu.
Ia mengatakan, jumlah usulan PKH yang diterima tahun ini, bertambah dari tahun sebelumnya. Dari 16.663 KPM, tahun ini bertambah 18.319 KPM atau menjadi 34.952 KPM.
“Kuota tersebut disampaikan oleh Kementrian Sosial dan diusulkan pada tahun 2024 dan itu sudah ditanggapi,” ungkap Mawardi Roska.
Ia menjelaskan, jumlah kuota yang diterima Pemkab Pessel dalam program PKH tersebut, sudah tertera dalam aplikasi SIKNG. Mawardi Roska. mengatakan, SIKNG merupakan aplikasi yang dipergunakan pemerintah daerah dan hal itu sudah diminta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
“Kita diminta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat sesuai dengan permensos,” terangnya.
Lanjutnya, terkait verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari.
“Verivali data dimulai dari operator SIKNG di nagari masing-masing satu orang yang di SK kan oleh Wali Nagari,” terangnya. **