Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemkab Pessel Adakan Sosialisasi

More articles

spot_img

Pessel, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat menyelenggarakan sosialisasi penguatan lintas sektor untuk pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, 17 November 2021.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Eva Susanti melalui siaran pers di Padang, Jumat, mengatakan penguatan lintas sektoral OPD dan Forkopimda Pesisir Selatan merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pemahaman pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia memaparkan sepanjang 2021, berdasarkan laporan yang masuk terdapat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdiri atas 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 34 kasus kekerasan terhadap anak.

Jenis kasusnya mulai dari KDRT, kekerasan seksual, penelantaran, perundungan , dan lainnya.

Kasus ini menjadi basis data untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus yang mengedepankan hak-hak perempuan dan anak.

Ia meyakini masih ada permasalahan di luar sana yang tidak dilaporkan karena pemahaman yang masih menganggap permasalahan tersebut merupakan aib yang harus disembunyikan.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan agenda penandatangan komitmen bersama untuk sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi pencegahan di empat kecamatan yakni Bayang, Batang Kapas, Sutera, dan Koto XI Tarusan yang diikuti oleh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan serta wali nagari.

Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Kabuten Pesisir Selatan serta mendorong terbentuk sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya bicara perempuan dan anak tidak hanyak menjadi tanggung jawab satu OPD semata, namun menjadi peranan lintas sektoral yang berprinsip kepada sinergi dan kolaborasi.

Semua pihak bisa berperan untuk melakukan pencegahan dan apabila telah ada kasus maka mari dorong penanganan kasus tersebut mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi hak perempuan dan anak.

Disamping itu pihaknya ingin mengadvokasi semua pihak untuk lebih sensitif terhadap indikasi kekerasan.

Sensitif terhadap indikasi kekerasan penting karena selama ini kita lebih sensitif ketika sudah ada kasus kekerasan, jika kita sensitif terhadap indikasi maka seharusnya kasus kekerasan tidak akan terjadi.

Red

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img