Iklan bank Jatim

Pemkab Pessel Pindahkan Pasien Bermasalah ke RSUD M.Zein

More articles

Pesisir Selatan, Investigasi.news – Zarvianto (Anto), ayah bayi kembar yang bermasalah atau orang tua pasien bermasalah paska persalinan di RS BKM Painan, akhirnya bisa bernapas lega, setelah pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan ikut serta membantu menyelesaikan masalahnya dengan pihak manajemen, Kamis (20/10), malam.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya turun langsung ke RS BKM untuk menyelesaikan masalah pasien ini, dengan membayar seluruh biaya persalinan atau perawatan. Selanjutnya, memindahkan ibu dan bayi tersebut ke RSUD M Zein Painan untuk mendapatkan penanganan, pelayanan kesehatan lebih lanjut sampai dengan kondisi kesehatan ibu dan bayinya itu betul-betul pulih, barulah diizinkan pulang ke rumah.

Baca Juga :  Pjs Bupati Era Sukma Munaf Bersama Tim ICL dan Kalaksa BPBD Sumbar Kunjungi Kampung Batu Bala

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Syahrizal Antoni, M.P.H, turun langsung ke BKM untuk memberikan konseling terhadap keluarga pasien agar bersedia dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan,  dan menyelesaikan kewajiban keluarga pasien dengan pihak rumah sakit. Ikut serta bersama Kadis Antoni saat itu adalah sejumlah pejabat di jajaran Dinkes, antara lain Kabid Pelayanan Kesehatan Zaidina Umar, SKM, M.PH, dan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Erna Juwita, S.K.M, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Revikto, S.S.T.P dan Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.IKom, M.E dan sejumlah awak media mitra kerjasama pemerintah daerah di Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Tiga Perusahaan MOU dengan Pemkab Pesisir Selatan Terkait Peluang Kerja Bagi Penyandang disabilitas

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, menjelaskan, bahwa penangan pasien bermasalah memang jadi tanggung pemerintah daerah, karena sesuai instruksi Bupati Rusma Yul Anwar supaya dapat memberikan bantuan, fasilitasi dan layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.

Dalam untuk menangani pasien bermasalah tersebut, pihaknya berharap bisa dilayani secara lebih baik di rumah sakit yang dimiliki pemerintah.

“Ibu dan bayi ini segera dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan. Karena bayinya kembar dan berat badan kurang maka perlu tindakan yang lama,”terangnya.

Lebih lanjut, sembari menuggu kesembuhan pemerintah daerah berupaya menyiapkan atau mencarikan pengganti biaya persalinan dan jasa medis lainnya terhadap  ibu dan bayi kembar tersebut dengan pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Pembangunan Objek Wisata Plaza Air Terjun Timbulun Dimulai, Bupati Harapkan Peningkatan PAD

Karena permasalahan ini telah terlanjur jadi pembicaraan umum di masyarakat, maka pemerintah daerah juga sungguh-sungguh akan menyikapinya, dengan arif dan rasa kepedulian.

“Pemerintah daerah juga akan memberikan hak layanan kesehatan secara gratis, sebagai peserta bpjs,” ucapnya. Mc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest