Pesisir Selatan, Investigasi.news-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan sungai dan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat di ruang rapat sekdakab setempat, Senin (13/6).
Rakor yang berlangsung sehari itu dipimpin Sekda, Mawardi Roska, dan dihadiri anggota DPRD Pesisir Selatan, Balai Sungai Wilayah V, Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Pesisir Selatan. Dalam rakor itu secara umum, banyak hal yang dibahas terkait dengan masalah dan solusi terkait dengan sungai dan daerah irigasi yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan sungai dan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat bersama pihak terkait sangat penting dilakukan.
“Melalui rapat koordinasi itu dibahas tentang permasalahan dan solusi tentang sungai dan daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Alhamdulillah, rapat koordinasi itu berjalan lancar dan dihadiri unsur DPRD, Balai Sungai Wilayah V, Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian,” sebutnya.
Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Feby Rifli pada kesempatan itu menyampaikan permasalahan bendungan dan jaringan irigasi DI Batang Jalamu, Kecamatan Batang Kapas. “Saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri PUPR tentang perubahan kewenangan yang semula menjadi kewenangan kabupaten kemudian dinaikkan jadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan, sejalan dengan hal itu, pada Desember 2021 pihaknya mendampingi gubernur Sumbar untuk meninjau kondisi bendungan dan jaringan irigasi Batang Jalamu. Gubernur berjanji untuk segera membangunnya.
Untuk tahun 2022 ini sedang dilakukan penyusunan rencana teknis SID/DED untuk pembangunan groundsill/chekdam dan jaringan irigasi. “Untuk pelaksanaan pembangunan chekdam Insya Allah masuk dalam rencana belanja APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023. Sedangkan pembangunan jaringan irigasi harus menunggu Permen PUPR dulu,” jelasnya.
Feby berharap tahun 2023 pembangunan chekdam yang berfungsi sebagai bendungan bisa terlaksana. Dengan ini kedepan diharapkan permasalahan banjir dan permasalahan pengairan untuk sawah di Nagari IV Koto Hilie dan Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie bisa diminimalisir.
Sc