Permasalahan Lahan Perkebunan Sawit Perusahaan dan Masyarakat Pesisir Selatan Masih Terjadi

 

Pesisir Selatan, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memiliki potensi untuk membangun tiga pabrik kelapa sawit baru di daerah itu, mengingat luasan lahan kebun kelapa sawit yang dikelola Hak Guna Usaha (HGU) dan swadaya masyarakat masih luas.

“Pessel ada potensi membangun tiga PKS baru. Pasalaya melihat pada lahan sawit (HGU) dikelola pabrik yang ada, dibandingkan kebun petani swadaya justru lebih luas,” kata kata kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pesisir Selatan. Data Distanak menunjukan dari total 77.938 hektare luas kebun sawit di Pessel (data BPS 2020), lahan Hak Guna Usaha (HGU) dikelola PKS tercatat 36.000 hektare. Sedangkan lahan kebun petani tercatat seluas 41.938 hektare, dan yang bermitra dengan PKS setempat hanya tiga persen atau 1.258 hektare.

Baca Juga :  Menyorot Pekerjaan Pengaman Pantai Muara Kandis di Pesisir Selatan

Sedangkan, kebun swadaya diluar mitra memiliki luas 40.680 hektare. Sedangkan HGU ditambah mitra hanya 37.258 hektare. Disamping itu Pembagian plasma secara adil pun dalam jangka panjang tetap akan mengundang konflik dan kesenjangan sosial. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan dua hektar,

Sementara tanah pertanian dan hutan cadangan telah habis diserahkan untuk perkebunan sawit. Anggota keluarga yang awalnya berjumlah minimal 4 orang beberapa tahun kemudian akan berkembang menjadi pecahan KK baru.

Pecahan KK baru ini akan kesulitan mendapat lapangan pekerjaan, perkebunan sawit hanya menggunakan tenaga kerja yang banyak pada awal-awal pembukaan lahan dan penanaman, ketika sawit mulai berbuah perusahaan perkebunan akan mengurangi jumlah tenaga kerja.

Baca Juga :  Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemkab Pessel Adakan Sosialisasi

Mb

Related Articles

Iklan
Iklan PLN ULP Pulang Pisau

Latest Articles

Iklan Idul Fitri Asarudin La ANe