Pesisir Selatan, Investigasi.news – Bupati Rusma Yul Anwar memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Sasaran Kinerja (SAKIP) Tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Terima kasih kepada semua tim evaluasi atas terlaksananya penilaian implementasi kinerja ini dengan baik, sehingga saran perbaikan dapat menjadi entri point bagi kinerja pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di masa yang akan datang”, ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rusma Yul Anwar pada Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 secara virtual (Zoom), yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator SAKIP Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, di Painan Covention Centre (PCC), Senin (25/9) pagi.
Penilaian dan Evaluasi SAKIP merupakan pelaksanaan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang SAKIP dan Peraturan PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Evaluasi dimaksud dilaksanakan mulai dari 1 September sampai dengan 30 September 2023, dengan menggunakan dua metode evaluasi, yaitu Desk Evaluation dan In-Depth Interview melalui zoom meeting.
Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska SIP selaku Ketua Tim SAKIP Kabupaten diminta untuk menyampaikan data dan informasi serta menyiapkan akses yang diperlukan Tim Evaluator PAN dan RB terkait tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP tersebut.
Pada kegiatan evaluasi SAKIP tahun 2022, (Salasa,13/9) lalu, tim evaluator PAN dan RB meminta Instansi pemerintah segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.Â
Seperti dikemukakan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Ikom, ME, pada evaluasi SAKIP Tahun 2022 tersebut. Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta menyampaikan paparan (presentasi) terkait upaya Penguatan SAKIP dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.
Salah satu isu strategis, disarankan saat itu adalah terkait inovasi transformasi digital, perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital guna mewujudkan visi Kabupaten Pesisir Selatan lebih sejahtera, maju dan bermartabat didukung pemerintahan yang akuntable dan profesional. Dengan misi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan transparan.
Dengan sasaran, terwujudnya e-Goverment menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable yang dibagi atas dua sasaran strategis, yakni meningkatnya kwalitas layanan teknologi informasi dengan indikator nilai SPBE dan meningkatnya keterbukaan informasi publik, dengan indikator nilai keterbukaan informasi publik yang meningkat.
“Sebagai tindak lanjut LHE SAKIP ini adalah, Rapat Penyelarasan Rencana strategis (Renstra) OPD dengan RPJMD Kabupaten 2021-2026, Memberikan Punishment ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, Telah melakukan penilaian kinerja ASN dengan aplikasi (TI) e-TPP Pessel dan AbON Pessel”, jelasnya.
Dikatakan, tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP (rekomendasi 3) adalah agar kualitas implementasi SAKIP untuk melaksanakan evaluasi internal.
Kemudian, pihaknya sudah menindak lanjuti rekomendasi LHE Reformasi Birokrasi (RB); Menjadikan hasil penilaian hasil kinerja individu sebagai dasar untuk pengembangan karir individu dengan memberikan reward/punishment. Melakukan pemberian penghargaan atau sanksi bagi petugas pemberi layanan. Rekomendasi/tindak lanjut, adalah telah memberikan reward dan punsihment bagi ASN/pemberi layanan.
Berikutnya, tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yakni, meningkatkan survey kepuasan masyarakat terhadap layanan. Rekomendasi tindak lanjut; Telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat melalui inovasi aplikasi SIKLIK, dan Mempublikasikan hasil survey melalui website PPID dan media sosial.
Progres implementasi SAKIP; membangun komitmen pimpinan sampai tingkat staf, membangun komitmen bersama KIP Kabupaten Pesisir Selatan, Pembinaan, Pendampingan, dan Monev PPID Pelaksana secara berkala.
Evaluasi Capaian Kinerja dengan aplikasi e-SAKIP (laporan kinerja dari Aplikasi e-SAKIP.
Progres Reform SPBE; kondisi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan layanan publik sebelum – sesudah penerapan SPBE (6 margin) pada pra kondisi seperti belum terwujudnya koordinasi dan kolaborasi yang baik dalam pengelolaan sumber daya TIK ( kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan pemerintahan berbasis eletronik). Kondisi setelah penerapan SBBE; pengelolaan sumber daya TIK (kebijakan, tata kelola, menajemen dan layanan pemerintah dilaksanakan secara kolaborasi dan terintegrasi.
Capaian kinerja SAKIP berdasarkan nilai Indek SPBE Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2019-2022. Indek SBBE tahun 2019, 2020 dan 2021 nilainya 3,34 dan jumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah 47.
Nilai SPBE Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 3,35 pada 2021, merupakan tertinggi untuk Propinsi Sumatera Barat dan peringkat 6 Kabupaten/Kota se Indonesia ( 10 besar nasional).
Keterbukaan Informasi Publik (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan Terbaik 1 (2019 – 2021), dengan predikat Menunju Informatif pada 2019 dan Informatif pada 2020 dan 2021.
Capaian kinerja pelaksanaan E-government (SPBE) Tahun 2019, 2020 dan 2021, seperti Informasi Publik melalui PPID Kabupaten Pesisir Selatan adalah 242 – 232 dan 275; Melaksanakan reformasi birokrasi pada delapan area perubahan yakni, manajemen, deregulasi, penataan organisasi, penataan Tatalaksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan pelayanan publik.
Mc