20 SD di Sawahlunto Tak Dapat DAK Fisik

Sawahlunto, Investigasi.news – Dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan sarana Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Fraksi PAN Golkar PDI Perjuangan DPRD Kota Sawahlunto meminta Pemerintah Daerah karena ada SD di Kota Sawahlunto yang tak dapat mengajukan permohonan DAK, karena tidak memenuhi persyaratan jumlah murid yang mendapat DAK.

Hal ini disampaikan Fraksi PAN Golkar PDI Perjuangan DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery karena diantaranya yang tak dapat mengajukan adalah SDN 16 Koto Tuo di Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin.

Lebih jauh Dasrial Ery meminta apa solusi pemerintah daerah agar SD tersebut dapat menerima dana peningkatan sarana sekolah agar mendukung kenyamanan proses belajar mengajar anak-anak kita.

Baca Juga :  Wako Sawahlunto Buka MTQ Tingkat Desa Balai Batu

Pj Wali Kota Sawahlunto Terkait saran dan masukan DPRD Kota Sawahlunto, Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan, Senin (16/10/2023) pada nota jawaban Wali Kota Sawahlunto atas pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD kota ini menyampaikan terima kasih atas perhatian fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan DPRD kota Sawahlunto.

“ Dalam pengajuan DAK Fisik mempedomani Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. Salah satu persyaratan sekolah calon penerima DAK Fisik yakni jumlah siswa di atas 60 orang” Zefnihan.

Pada rapat paripurna Pj Wali Kota Zefnihan menjelaskan dari 63 Sekolah Dasar di Kota Sawahlunto terdapat 20 sekolah tidak menerima dana DAK. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan DAK tersebut, kami anggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). (tumpak)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles