Sawahlunto, investigasi.news- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengajak insan media berperan aktif dalam mengantisipasi dan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 dikota ini.
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam pengawasan pemilu perlu dukungan masyarakat demikian halnya dengan rekan-rekan media dikota ini.
“ Bawaslu terbuka buat rekan-rekan media dalam upaya bersama-sama menjalankan fungsi pengawasan partisipatif masayarakat guna kelancaran pemilu 2024 yang sedang menjalan saat ini” kata Junaidi Hartoni dihadapan awak media kota ini, Rabu (15/11/2024).
Dengan keterbatasan Bawaslu, kata Junaidi Hartoni media diharapkan menjadi sosial kontrol yang akan mengontrol segala sesuatu yang tidak terkontrol Bawaslu
Junaidi Hartoni bersama Febriboy Arnendra Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dan Mitsu Pardede Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota ini juga memaparkan beberapa pengawasan tertahapan dan jalannya pelaksanaan pemilu dikota ini.
Febriboy Arnendra Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas juga berharap media jadi kontrol sosial yang nantinya akan menjadi bahan masukan Bawaslu untuk dilakukan pengawasan hingga penindakan.
Febriboy menilai, peran media sangat penting dalam mentransformasikan informasi, untuk disampaikan kepada masyarakat karena mampu menjangkau seluruh masyarakat dalam informasi. Jadi sinergitas Media dan Bawaslu ini penting.
Senada juga disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mitsu Pardede, sinergitas Media dan Bawaslu dapat erealisasi, untuk bersama – sama dalam mensukseskan Pemilu.
“Meski sampai saat ini pelanggaran dan
sengketa terbilang nihil, namun mari sama – sama sukseskan Pemilu dengan upaya
pencegahan dan pengawasan bersama ” ajak Mitsu.
Dikesempatan itu Bawaslu Kota Sawahlunto juga terlibat diskusi tanya jawab dengan awak media kota ini seputar jalannya sosialisasi, pencegahan dan pengawasan pemilu serta dibukanya ruang pengaduan masyarakat terhadap penyelengggaraan pemilu 2024. (tumpak)