BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Serahkan santunan JKM Kepada Keluarga Dari Almarhum Erwin

More articles

spot_img

Sawahlunto, investigasi.news-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga dari almarhum Erwin, peserta program perlindungan pekerja rentan di Desa Pasar Kubang Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, pada Kamis 02 Maret 2023.

Almarhum Erwin berprofesi sebagai tukang ojek, termasuk dalam pekerja rentan yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemko Sawahlunto sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang mengikuti penyerahan santunan JKM itu menyampaikan ikut berdukacita terhadap meninggalnya almarhum Erwin.

“Pemko Sawahlunto peduli terhadap resiko pekerjaan almarhum pak Erwin, karena itu beliau telah dimasukkan dalam program perlindungan pekerja rentan. Sehingga sekarang BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menyebut santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris/keluarga dari almarhum Erwin berjumlah sebesar Rp42 juta.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk peserta perlindungan pekerja rentan itu berhak memperoleh santunan JKM. Santunan tersebut kita serahkan hari ini langsung kepada keluarga almarhum,” kata Maulana. (T.Ab)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img