Iklan bank Jatim

DPRD Pertanyakan Milyaran Temuan BPK dan Realisasi APBD Sawahlunto 2020

More articles

SAWAHLUNTO,INVESTIGASI

Fraksi PKPI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hal ini disampaikan Juru bicara fraksi PKPI DPRD Sawahlunto Masril pada rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Eka Wahyu, Wakil Ketua Djaswandi dan Elfia Rita Dewi di gedung dewan kota ini, Jumat (2/7/2021)

Masril mengatakan, walaupun Kota Sawahlunto telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya.Kami perlu mempertanyakan bagaimana tindak lanjut surat BPK Nomor : 87/S-HP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 7 Mei 2021 yang menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Sawahlunto.

“ dimana BPK telah menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan,” sebut Masril pada paripurna yang dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan kepala OPD dikota ini

Baca Juga :  PJ Wako Sawahlunto Sampaikan Nota LKPJ Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRD

Politisi PKPI ini merinci, adanya temuan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan objektif tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.600.350.000. Kesalahan penganggaran pada belanja modal sebesar Rp1.410.790.000 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp706.533.200. dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume lima paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan serta jalan pada empat OPD sebesar Rp268.359.242.

“Untuk itu Fraksi PKPI mohon penjelasan saudara Wali Kota sampai dimana upaya menindaklanjuti hal-hal diatas,” pintanya

Pada paripurna terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sawahlunto tahun 2020, fraksi PPP, Demokrat, Perindo kota ini juga menyorot dan meminta kejelasan pemerintah terkait penggunaan anggaran. Diantaranya, penyebab turunnya pendapatan retribusi daerah yang di anggarkan Rp3.108.095.850,- yang hanya terealisasi sebesar Rp2.788.116.593 atau sekitar 89,71 persen.

Baca Juga :  Seru, Kuda Sword Damascus Aceh Bersaing Ditengah Dominasi Sulut dan Sumbar di Final Kejurnas

Fraksi ini juga menilai kurangnya strategi dan inovasi yang dilakukan oleh eksekutif untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditengah kondisi wabah virus Covid-19. Kami meminta kepada seluruh OPD yang mempunyai pendapatan dapat lebih optimal dalam meningkatkan PAD “ harapnya

Pada tahun 2020 untuk belanja daerah dan transfer dianggarkan sebesar Rp607.599.970.457 terealisasi sebesar Rp544.263.658.204 atau 89,57 persen. Dia menilai pengelolaan belanja daerah pada tahun anggaran 2020 realisasi masih di bawah 90 persen.

“ Kami berharap kepada pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan anggaran belanja daerah benar-benar didasarkan pada arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD yang telah ditetapkan,” pintanya (T.Ab)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest