Sawahlunto, Investigasi.news – Kasus penghinaan organisasi PWI Sawahlunto yang dilakukan Oknum wartawan Sawahlunto non PWI HI kepada anggota PWI Sawahlunto Tumpak Abdurrahman S Tumpak menemui jalan damai dengan membuat pernyataan tertulis permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas materai, kamis (28/4) berlokasi di kantor PWI Sawahlunto.
Dimana kejadian penghinaan terhadap organisasi PWI Sawahlunto diungkapkan secara lisan (verbal) dalam sebuah Jumpa Pers di Balaikota Sawahlunto. Dalam situasi tersebut terdapat Sekretaris Daerah Sawahlunto, Asisten 1 Sawahlunto, Kabag Humas dan sejumlah jurnalis Sawahlunto, selasa (26/4).
Ketua PWI Sawahlunto Indra Yosef D dalam proses mediasi di kantor PWI Sawahlunto mengungkapkan bahwa oknum wartawan ini sudah 2 kali terlibat penghinaan terhadap anggota PWI, ditambah sekarang dengan merendahkan marwah dari organisasi PWI Sawahlunto. ” Yang bersangkutan harus membuat pernyataan tertulis dengan tandatangan menggunakan materai disaksikan oleh seluruh anggota PWI Sawahlunto yang hadir, Subandi Arpan , Novahendra Hendra, Tumpak Abdurrahma, Indra Yosef D, Amin Perwira, Michael Wong, Anton Saputra dan Rina Yosefin. Dan berjanji dengan hati yang tulus untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika terulang untuk ketiga kalinya maka kami akan membawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Ketua PWI Sawahlunto Indra Yosef D dalam mediasi tersebut mengucapkan bahwa dengan pernyataan tertulis pakai materai ini akan memberikan efek jera bagi oknum tersebut, agar kedepannya hati-hati dalam berucap dan berkata.
Tumpak Abdurrahman yang memang langsung menerima serangan verbal itu mengungkapkan pihaknya kalau secara pribadi tidak ada masalah, tapi bila menyangkut organisasi lain soal. ” Permintaan maaf pasti kita terima tapi konsekuensi dari hal tersebut harus ada, organisasi PWI ini resmi dan legal tidak sepatutnya menjadi bahan penghinaan,” pungkasnya. Tim