Sawahlunto, Investigasi.news – Kemenag Sawahlunto Gelar Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024
Kementerian Agama Kota Sawahlunto melalui Satuan tugas dan Petugas Pengawas Jaminan Produk Halal.
Kampanye WHO 2024 itu digelar di pasar – pasar tradional serta beberapa titik pusat perbelanjaan, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan di bawah komando Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia itu digelar serentak seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra berharap, kampanye halal bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa sesuai amanah undang-undang, semua produk makanan, minuman, jasa dan hasil penyembelihan serta bahan baku maupun tambahan secara resmi wajib bersertifikat halal tanggal 17 Oktober 2024 mendatang.
“Kami mengajak pelaku usaha makanan minuman segera mengurus sertifikat halal produknya menjelang Oktober besok,” ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sawahlunto, Zulfahmi langsung mengkoordinir kegiatan sekaligus turun ke lapangan.
“Beberapa titik pusat belanja masyarakat maupun pasar seperti Talawi, Pasar Baru kami datangi bersama penyuluh agama selaku pendamping produk halal kemudian diberikan informasi maupun pencerahan tentang wajib halal kepada pelaku usaha,” kata Zulfahmi
Lebih jauh dia menjelaskan kampanye wajib halal berbentuk pembagian brosur serta pengecekan secara sampel sertifikat dan label halal pada produk makan minuman yang beredar.
“Tahun sebelumnya kegiatan serupa hanya sebatas kampanye dan sosialisasi, sedikit berbeda dengan sekarang”, ucapnya.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, ada ditemukan produk makanan pelaku usaha yang telah terbit sertifikat halalnya namun tidak dicantumkan dalam kemasan. Bahkan, pemasangan label halal tidak memenuhi standar ketentuan berlaku. (Tumpak)