Sawahlunto, Investigasi.news – Forkopimda bersama penyelenggara dan Partai Politik peserta pemilu, penyelenggaraan pemilu dan tokoh organisasi masyarakat serta Forkopimda Kota Sawahlunto menandatangani deklarasi Pemilu damai, di Polres Sawahlunto, Rabu (13/9/2023)
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti menyatakan pihaknya menggelar deklarasi Pemilu damai tersebut dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) yang kondusif dalam menyambut pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.
“Polri menilai perlu dilaksanakan antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu, sekaligus menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi agar tahapan pemilu terselenggara dengan baik dan sukses. Hal itu yang menjadi prinsip penyelenggaraan deklarasi Pemilu damai ini,” kata Kapolres .
Hari berharap dengan digelarnya deklarasi ini juga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat kampanye pemilu berlangsung.
“Penandatanganan deklarasi Pemilu damai yang dilakukan oleh Forkopimda, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), pimpinan atau pengurus Partai Politik peserta Pemilu serta ormas dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan isi deklarasi tersebut yaitu mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, kemudian melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi Sara dan politik uang dan melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia mendukung, mendeklarasikan dan menandatangani deklarasi Pemilu damai ini.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyatakan deklarasi Pemilu damai tersebut yang dinilai berperan besar menciptakan suasana Pemilu badunsanak dikota ini.
Deklarasi damai itu ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh pimpinan parpol peserta pemilu, Forkopimda, tokoh masyarakat. (Tumpak)