SAWAHLUNTO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto Abdul Mubin
memaparkan saat ini ada dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) sedang didalami dan dalam tahap penyelidikan untuk dinaikkan
ke tahap penyidikan.
“ diantaranya pada dugaan kasus royalti tambang batu bara karna
dimensi tambang ini tidak hanya dimensi hukum pidana juga dimensi
hukum administrasi sehingga secara professional kami ingin memperdalam
itu secara matang “ kata Abdul Mubin pada ramah tamah dengan wartawan
kota ini, Rabu (9/6/2021)
Dia meyakinkan kepada wartawan yang hadir pada temu ramah tersebut
akan lebih mengoptimalkan tahapan pendalaman kasus – kasus yang sedang
ada ini
“ yakinlah nanti pada akhirnya kita semua akan tau perjalanan seperti
itu dan kami akan tetap terbuka. Yang jelas kami akan tetap
professional dan tolong didukung” pintanya
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers di wilayah tugasnya
karena baru bisa bertatap muka. “Karena baru bertugas, saya ingin
menjalin silaturahim dengan wartawan, membangun komunikasi dalam
rangka hubungan kemitraan,” kata Abdul Mubin.
Dia berharap pertemuan tersebut dapat meningkatkan silaturahim serta
hubungan kemitraan antar kejaksaan dengan media massa. Abdul Mubin
mengungkapkan, media massa adalah mitra strategis dalampenegakan supremasi hukum. (T.Ab)