Sawahlunto, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah di Khas Ombilin Sawahlunto (10/7/2024).
Rakor sekaitan dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar).
PLH Ketua KPU Kota Sawahlunto Rika Arnelia mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang pemerintah daerah dan instansi lainnya membahas sekaitan dengan pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar.
“Apalagi, pelaksanaan PSU DPD RI hanya tinggal dua hari lagi yakni tanggal 13 Juli mendatang” ulasnya pada rakor yang dihadiri Setdako Sawahlunto, Bawaslu serta kepala OPD dan dinas instansi terkait.
“Adanya rakor yang dilaksanakan bersama unsur pemerintah daerah tentunya sosialisasi PSU DPD RI Dapil Sumbar lebih gencar hingga ke masyarakat sehingga tidak terjadi penurunan partisipasi pemilih. Sebab, PSU DPD RI Dapil Sumbar waktu pelaksanaannya juga pada hari Sabtu yang dimana merupakan hari libur kerja,” kata Rika.
Rika Arnelia yang didampingi Komisioner KPU Roni Yandri dan Febdori Armansyah menjelaskan, sebelumnya KPU Padang juga telah melantik PPS dan PPK untuk Pilkada 2024. Nantinya PPS dan PPK tersebut diberikan tugas tambahan untuk membantu KPU dalam penyelenggaran PSU DPD RI Dapil Sumatera Barat.
Kegiatan pada Selasa 9 Juli 2024 lalu telah melakukan sortir dan lipat surat suara, direncanakan akan didistribusikan Jum’at 12 Juli 2024 nanti, kata Rika.
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih tetap sama dengan Pemilu 14 Februari lalu sebanyak 208 TPS, namun ada beberapa lokasi yang semua outdoor dipindahkan ke ruangan yang tak jauh dari lokasi semula. (tumpak)