KPU Sawahlunto Pastikan Tindaklanjuti Temuan Bawaslu

More articles

spot_img

Sawahlunto, investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto memastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Bawaslu kota Sawahlunto dan berupaya transparan dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armey didampingi komisoner Rika Arnelia, Jasmadi, Akhaswita, Desy Fardila pada jumpa pers tahapan pemilu 2024 di KHAS Omblin Hotel Sawahlunto, Kamis (6/4/2023).

Terkait adanya pemberitaan yang menyatakan tidak transparannya KPU Sawahlunto dalam proses dan tahapan Pemilu 2024, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto, Rika Amelia menegaskan seluruh proses dan tahapan pemilu sudah berjalan sesuai dengan tahapan, dan aturan yang sudah ditetapkan serta juga telah melalui tahapan sosialisasi dan uji publik.

Benar adanya temuan Bawaslu Kota Sawahlunto dalam proses coklit dan pemutakhiran data pemilih dan sudah merekomendasikan untuk diperbaiki dan KPU kota Sawahlunto melalui Pantarlih dan PPK telah mendaklanjutinya sehingga sukses dalam melaksanakan pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Sawahlunto pada Pemilu tahun 2024, Rabu (5/4) di Hotel Khas Ombilin.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri perwakilan dari 18 Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2024. Ditambah dengan kehadiran Dandim 0310, Kapolres, sejumlah OPD terkait, Bawaslu, PPK, dan insan pers.

Sebelumnya, dalam hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto ditemukan sejumlah pelanggaran tahapan pemilu yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Temuan pelanggaran itu dipaparkan Bawaslu di sekretariatnya, Selasa (4/4/2023) sore.

Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Sawahlunto, Fira Hericel menyatakan temuan pelanggaran dengan metode sampling terhadap kepala keluarga (KK) di Kota Sawahlunto itu terbanyak yang ditemukan adalah Pantarlih yang tidak teliti dan tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya.

“ Dari 205 TPS yang diambil sampel, dengan total 91 dugaan pelanggaran, dengan 7 jenis pelanggaran, terbanyak adalah jumlah pemilih yang salah penempatan TPS nya sebanyak 1.624 orang, pemilih yang sudah meninggal 392 orang, pemilih yang tidak dikenal 181 orang, bukan penduduk setempat 1 orang dan prajurit TNI/Polri sebanyak 16 orang,” sebut Hericel

Dan juga menemukan, sebutnya sebanyak 361 orang penyandang disabilitas yang tidak jelas kategorinya dalam pencatatan dan 718 orang belum memiliki KTP-el tapi sudah mempunyai Kartu Keluarga,belum terdata.

” beberapa temuan itu sudah sampaikan kepada KPU Sawahlunto baik secara lisan maupun tertulis hasil temuan tersebut, bentuknya rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh KPU kota Sawahlunto,” katanya. (T.Ab)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img